Seorang pria berinisial AW, warga Hamadi Jayapura tertangkap membawa ganja di Pasar Perbatasan RI-PNG, pada Selasa 16 Mei 2023.
Dari tangan pria berusia 28 tahun ini, polisi mengamankan 5 plastik bening berisi ganja Kapolsubsektor Skouw Wutung, Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan penangkapan tersebut.
“Kami kami bekuk sekitar pukul 16.30 WIT di sekitar Pasar Perbatasan Skouw. Ada 5 plastik berukuran sedang yang diduga berisi ganja kami amankan,” jelasnya, Rabu.
Penangkapan ini berawal saat personel gabungan saat menyambangi warga di sekitar Pasar Perbatasan Skouw. Personel mencurigai AW yang melintas membawa sebuah karton snack twisties.
“Brigpol Agus bersama petugas lainnya langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan AW hingga menemukan 5 plastik bening yang kami duga ganja,” ucapnya.
Dalam interogasi, AW mengaku mengambil paket ganja tersebut dari pria asal Papua Nugini bernama Nason. “AW merupakan warga Hamadi Rawa II. Dia naik sepeda motor Honda Revo PA 5015 AA untuk mengambil paket ganja dari warga PNG,” jelas Alex.
Alex menyampaikan akan meningkatkan razia untuk mencegah masuknya barang terlarang dari PNG, termasuk ganja. Langkah ini juga untuk memberikan pelayanan maksimal kepada warga Kota Jayapura.
“AW sudah kami serahkan Mapolsek Muara Tami. Selanjutnya Tim Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota akan membawa AW guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Alex.