Polisi meringkus tiga admin judi online di Kampung Cigoletak, Desa Sindangasih, Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para pelaku mendapatkan keuntungan 3 persen dari jumlah pendapatan agen judi setiap harinya.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihak kepolisian berhasil melakukan pengungkapan kasus judi online yang terjadi di wilayah hukum Cianjur pada Senin (15/5) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang berinisial RNH, AA dan MIH. Ketiga pelaku berjenis kelamin pria ini merupakan warga Cianjur.
Aszhari menyebut, ke tiga pelaku ini mengoperasikan halaman judi online asal Rusia dengan alamat www.1Xbet.com ketiganya mengoperasikan website tersebut rumah kontrakan yang terletak di Desa Sindangasih.
“Benar, ditemukan adanya praktek kegiatan layanan judi online disalah satu kontrakan. Penyidik menemukan beberapa orang yang sedang mengoperasikan kegiatan layanan judi online dengan menggunakan perangkat komputer,” kata Aszhari, Sabtu (20/5/2023).
Adapun kronologi pengungkapan kasus perjudian online tersebut, kata Aszhari, bermula dari informasi masyarakat tentang dugaan kegiatan penyedia layanan judi online di wilayah Kabupaten Cianjur.
Mendapatkan laporan tersebut, personel Sat Reskrim Polres Cianjur pun langsung melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan yaitu berbagai macam CPU komputer, beberapa layar monitor, beberapa buah handphone dan berbagai alat elekronik lainnya termasuk buku tabungan dan kartu ATM,” terangnya.
Menurut Aszhari, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah, ke tiga pria tersebut merupakan operator atau admin dari web judi online yang servernya ada di negara Rusia dengan alamat web www.1Xbet.com.