Dua anggota Polri berinisial Brigpol H dan Bripda H menjalani sidang disiplin di Mapolres Keerom. Salah satu di antaranya mencoreng marwah dan citra Polri.
Sidang berlangsung di Aula Wira Pratama Polres Keerom, Senin 22 Mei 2023. Wakapolres Keerom Kompol Pieter D Kalahatu bertindak sebagai pimpinan sidang didampingi AKP Darwis.
Pieter menjelaskan, 2 personil Polres Keerom Brigpol C dan Bripda H menjalani sidang disiplin, karena telah terbukti berprrilaku mencoreng nama baik instansi Polri dan tidak melaksanakan tugas kedinasan.
“2 Personil Polres Keerom kami lakukan sidang disiplin. Sebagaimana diatur dalam Kode Etik Profesi Polri, Anggota yang melakukan pelanggaran akan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku di Polri,” katanya.
Kasi Propam Polres Keerom Ipda Heriyanto selaku penuntut sidang menyampaikan, anggota Polri dituntut profesional dalam menjalan tugas. Hal ini bertujuan agar menjadi contoh bagi masyarakat.
Untuk itu, sambungnya, setiap pelanggaran yang mencoreng marwah dan citra Polri akan mendapat hukuman sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri.
“Kita selaku anggota Polri merupakan aparat hukum yang bertugas memberikan perlindungan, pengayoman dan Pelayanan kepada masyarakat juga terikat dengan aturan,” kata Heriyanto.