Tiga pelaku perjudian toto gelap (togel) jenis online berhasil dibekuk jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Mereka adalah MS (54), PR (55) dan AS (55) yang merupakan warga Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Ketiga pelaku diamankan petugas karena terbukti berperan sebagai pengepul togel.
Yakni, MS, PR dan AS berperan untuk mengumpulkan uang dari warga yang hendak memasang togel dari situs online website kaskustoto dan sakuratoto.
Selama setahun beraksi, ketiga pelaku mendapat untung yang cukup menggiurkan. Yakni berkisar Rp 500 hingga Rp 700 ribu perhari dari aktivitas tersebut.
“Dari aksi mengumpulkan itu, rata-rata pelaku mengumpulkan dana hingga Rp 6 juta. Dan keuntungannya sekira 20 – 60 persen (Rp 500 sampai Rp 700 ribu) dari pemasangan nomor togel,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (24/5/2023).
Lanjutnya, ketiga pelaku mencari pelanggan togel online dengan menyebar informasi dari mulut ke mulut, maupun melalui pesan singkat di Whatsapp.
“Ada yang datang langsung menemui ketiga pelaku, ada juga yang memasang melalui hp mereka,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel dan bukti transfer bank.
Ulah perbuatannya, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 penjara dan denda Rp 25 juta.
“Kami juga masih terus melakukan pendalaman, khususnya terkait jaringan dan kedua situs online togel tersebut,” pungkasnya.