News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tiga Pengepul Togel Online Dibekuk Polisi, Omsetnya Sehari Tembus Rp 500 Ribu

Widia by Widia
24 May 2023
in Crime
0
Tiga Pengepul Togel Online Dibekuk Polisi, Omsetnya Sehari Tembus Rp 500 Ribu
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga pelaku perjudian toto gelap (togel) jenis online berhasil dibekuk jajaran Polresta Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (22/5/2023) kemarin.
Mereka adalah MS (54), PR (55) dan AS (55) yang merupakan warga Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.
Ketiga pelaku diamankan petugas karena terbukti berperan sebagai pengepul togel.
Yakni, MS, PR dan AS berperan untuk mengumpulkan uang dari warga yang hendak memasang togel dari situs online website kaskustoto dan sakuratoto.
Selama setahun beraksi, ketiga pelaku mendapat untung yang cukup menggiurkan. Yakni berkisar Rp 500 hingga Rp 700 ribu perhari dari aktivitas tersebut.
“Dari aksi mengumpulkan itu, rata-rata pelaku mengumpulkan dana hingga Rp 6 juta. Dan keuntungannya sekira 20 – 60 persen (Rp 500 sampai Rp 700 ribu) dari pemasangan nomor togel,” jelas Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, Rabu (24/5/2023).
Lanjutnya, ketiga pelaku mencari pelanggan togel online dengan menyebar informasi dari mulut ke mulut, maupun melalui pesan singkat di Whatsapp.
“Ada yang datang langsung menemui ketiga pelaku, ada juga yang memasang melalui hp mereka,” tambahnya.
Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa handphone, kartu ATM, catatan pembayaran nomor togel dan bukti transfer bank.
Ulah perbuatannya, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman 10 penjara dan denda Rp 25 juta.
“Kami juga masih terus melakukan pendalaman, khususnya terkait jaringan dan kedua situs online togel tersebut,” pungkasnya.
Previous Post

Warga Cibitung di Gegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Kali CBL Desa Sukajaya

Next Post

Gunakan Kuitansi Fiktif, Karyawan Konveksi Korupsi Hingga Rp 30 Juta Setiap Bulan

Next Post
Gunakan Kuitansi Fiktif, Karyawan Konveksi Korupsi Hingga Rp 30 Juta Setiap Bulan

Gunakan Kuitansi Fiktif, Karyawan Konveksi Korupsi Hingga Rp 30 Juta Setiap Bulan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?