News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor

Widia by Widia
24 May 2023
in Crime
0
Warga PNG Selundupkan 8,7 Kg Ganja ke Jayapura, Niat Barter dengan 4 Motor
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seorang warga Papua Nugini bernama Isak Woyo, tertangkap atas penyelundupan ganja ke Jayapura. Dari tangan pria 39 tahun ini, polisi menyita 8,7 kg ganja.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik warga PNG tersebut. Tim Opsnal Sat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota lantas melakukan penyelidikan di kawasan Jayapura Utara.
Dari penyelidikan, polisi mengamankan pelaku di kamar kayu lantai dua belakang Hotel Andalucia. Polisi juga mengamankan 173 bungkus plastik bening berisikan ganja kering, serta 4 sepeda motor.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor Dean Mackbon dalam keterangan pers mengatakan, pelaku berencana melakukan barter ganja dengan sepeda motor di Kota Jayapura.
“Pelaku mengaku sudah berulang kali membawa ganja. Rencananya akan melakukan membarter 8,7 kilogram ganja dengan 4 sepeda motor yang diduga hasil curian,” kata Victor, Rabu 24 Mei 2023.
Victor menegaskan akan terus bersinergi untuk mencegah penyelundupan ganja dari Papua Nugini. Sebab, kasus barter ganja dengan sepeda motor maupun perangkat elektronik, bukan pertama kali terjadi di Kota Jayapura.
Saat ini pelaku telah mendekam di tahanan dan terancam hukuman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Ancaman ini sebagaimana tercantum dalam Pasal 111 Ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain dari PNG maupun yang hendak melaksanakan barter sepeda motor tersebut. Saat ini ada 6 warga PNG yang kami ungkap dan sudah kita proses,”  ucapnya.
Previous Post

Pelaku Pembunuhan di Muara Lawa Jalani Rekonstruksi, Perankan 39 Adegan di Polres Kubar

Next Post

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

Next Post
9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

9 Pengguna Knalpot Bising Kena Tilang di Jayapura, 1 Oknum Polisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?