News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Karena Desakan Ekonomi, Janda Cantik Ini Jualan Tembakau Gorila Secara Online di Instagram

Devi by Devi
27 May 2023
in Crime
0
Karena Desakan Ekonomi, Janda Cantik Ini Jualan Tembakau Gorila Secara Online di Instagram
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Terbelit kebutuhan hidup, SH (50), janda warga Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon nekat berjualan tembakau gorila. 

Ironisnya, bisnis terlarang ini dilakukan bersama salah seorang anak kandungnya yang kini berstatus DPO.

Tersangka SH ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon di rumahnya pada Sabtu sekitar pukul 19:00 WIB.

Dari tersangka, petugas mengamankan barang bukti 3 kaleng biskuit berisi tembakau gorila seberat 155 gram.

Selain itu turut diamankan tembakau mole seberat 11,5 gram, 23 paket gorila, uang hasil penjualan Rp500 ribu, kartu ATM, satu bungkus plastik klip serta 1 buah handphone.

Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menjelaskan, penangkapan tersangka pengedar tembakau gorila ini berawal dari informasi masyarakat.

Berbekal dari informasi tersebut, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penyelidikan.

“Sabtu sekitar pukul 19:00, tim Satresnarkoba melakukan penggerebegan di rumah yang dicurigai dan berhasil mengamankan tersangka,” terang Kapolres didampingi  Kasatresnarkoba AKP Shilton.

Dalam penggeledahan, lanjut Kapolres, petugas menemukan 3 kaleng biskut yang didalamnya berisi tembakau gorila berbeda warna.

Selain itu, juga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya dari rumah tersangka.

Sementara AKP Shilton menambahkan, tersangka mengakui jika barang bukti yang diamankan petugas adalah miliknya.

Menurut pengakuan janda 4 anak ini, tersangka mendapatkan tembakau gorila dari seseorang melalui akun IG bonjovi dan akun dr happy pappy.

“Pembayaran dilakukan secara transfer, sedangkan pengambilan barang pesanan dilakukan oleh salah seorang anaknya berinisial BM yang kini masuk dalam daftar DPO. Agar mendapat keuntungan besar, tersangka mencampur dengan tembakau mole dan diberi pewarna agar menarik,” ungkap Shilton.

Setelah itu dikemas dengan berbagai paket mulai dari paket kecil hingga besar.

Untuk paket kecil berat 2,5 Gram seharga Rp200.000, paket berat 3,5 gram seharga Rp 300.000, paket 5 gram seharga Rp 400.000, dan paket berat 10 Gram seharga Rp 700.000.

Lebih lanjut dikatakan Shilton, bisnis haram ini diakui tersangka SH sudah berjalan 4 bulan dengan alasan untuk kebutuhan sehari-hari. ***

Tags: crime
Previous Post

Mengerikan, Ibu Muda Ini Ditembak Mati Oleh Anak Balitanya Saat Melakukan Panggilan Kerja Via Zoom

Next Post

Dua Bajing Loncat yang Beraksi di Jalan Raya Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

Next Post

Dua Bajing Loncat yang Beraksi di Jalan Raya Bekasi Berhasil Diringkus Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?