News24xx.com – Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 6,29 kilogram yang disembunyikan dalam kendaraan jenis Toyota Vios B 1539 SEM.
“Sebelumnya kami mendapatkan informasi bahwa ada kendaraan roda 4 yang membawa sabu. Berbekal dari informasi tersebut, petugas BNNP Banten kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi yang dicurigai,” kata Hendri.
“Sabtu sekitar pukul 01.30, mobil Vios B 1539 SEM yang dicurigai itupun muncul dan langsung diamankan beserta tersangka S yang merupakan kurir,” jelasnya.
Dalam penggeledahan, lanjut Hendri, pihaknya menemukan 2 box besi diantara mesin mobil dan radiator yang sudah dimodifikasi.
Saat kedua kotak besi itu dibuka di dalamnya masing-masing berisi 3 bungkus sabu yang dikemas dengan bungkusan teh hijau.
“Tersangka S yang merupakan kurir langsung diamankan ke kantor BNNP untuk dilakukan pemeriksaan. Diketahui sabu seberat lebih dari 6 kg ini akan dikirim ke Jawa Timur. Tersangka mengaku mendapat upah Rp40 juta perkilo, namun baru menerima Rp10 juta,” terang Hendri Marpaung.
Jenderal polisi bintang satu ini membeberkan, bahwa kendaraan sedang Vios berisi sabu tersebut dikirim oleh perusahaan jasa pengiriman kendaraan di Belawan, Sumatera Utara ke Tangerang Banten.
Modus operandinya, mengirimkan kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk memuat sabu. Kendaraan oleh pihak pengirim kemudian dikirim ke Sepatan, Tangerang melalui Pelabuhan Patiban di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
“Nah dari Subang, oleh perusahaan jasa pengiriman, kendaraan kemudian diantarkan kepada pemilik di Sepatan sesuai manifest. Setelah kendaraan diserahkan langsung kami tangkap,” jelasnya.
Dari hasil penangkapan kurir 6,29 kilogram sabu tersebut, kata Hendri, BNNP Banten mengklaim telah menyelamatkan sekitar 29 ribu jiwa generasi penerus bangsa jika sabu ini sampai ke tangan masyarakat. ***