Jajaran Polda Kalimantan Utara bersama Polresta Bulungan kembali mengungkap kasus pencurian sarang burung walet.
Kali ini, pengungkapan dilakukan petugas dengan mengamankan satu komplotan pelaku yang terdiri dari lima orang pria.
Mereka adalah S (27), R (31), N (34), K (45) dan MH (35) yang diketahui telah beraksi mencuri sarang burung walet dari 13 lokasi berbeda.
Diterangkan, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha kalau komplotan pencurian sarang walet ini mulai beraksi sejak Maret hingga Mei 2023 kemarin.
13 lokasi pencurian itu kerap dilakukan para pelaku di wilayah Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
“Tujuh korban yang telah kita mintai keterangan mengalami kerugian hingga Rp100 juta,” katanya.
Saat beraksi, lima orang komplotan ini memiliki peran yang berbeda. Ada yang bertugas masuk ke dalam sarang dan memanen dan ada juga yang memantau situasi di sekitar lokasi pencurian.
Para pelaku melaksanakan aksinya dengan cara merusak atau mencongkel kunci pintu sarang burung walet milik warga dengan menggunakan obeng.
Jika tak berhasil merusak gembok pintu, para pelaku biasa menggunakan cara lain. Yakni menjebol dinding bangunan sarang walet menggunakan linggis dan palu.
“Biasanya mereka beraksi tidak langsung semuanya. Tapi berpasang-pasangan. Setiap pasangan berbeda-beda cara untuk mengambil sarang burung,” ucapnya.
Setelah mendapat laporan maraknya kasus pencurian sarang burung walet, petugas segera melakukan penyelidikan. Walhasil, didapati informasi kalau kelima komplotan pencurian ini yang semula hidup biasa saja tiba-tiba berubah dan kerap berfoya-foya.
Dari kecurigaan tersebut kemudian dilakukan pendalaman dan didapati kalau kelimanya adalah dalang dari pencurian sarang burung walet tersebut.