News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut

Widia by Widia
3 June 2023
in Crime
0
Todong Korban Pakai “Pisau”, Pria di Nunukan Gasak 3 Motor Berturut
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seorang pria di Nunukan, Kalimantan Utara bernama SG (25) berhasil mencuri tiga motor dengan cara yang tak biasa.
Yakni dia berpura-pura meminta pertolongan untuk diantar, kemudian dia menempelkan jarinya seakan-akan itu adalah pisau untuk mengintimidasi korbannya.
Berkat kecerdikannya itu, SG berhasil mencuri motor korbannya.
“Jadi pelaku ini (SG) saat melakukan aksinya, melakukan pengancaman terhadap korban pemilik motor dengan menggunakan jari telunjuk seolah-olah mengunakan senjata tajam, sehingga korban panik dan melompat dari motor (Saat berboncengan dengan pelaku). Kemudian motor di bawa kabur,” ucap Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona, Sabtu (3/6/2023).
Lanjut dijelaskannya, kalau peristiwa itu terjadi pada 9 Maret 2023 lalu. Kejadiannya pun berada di depan kawasan Stadion Datu Adil.
Namun diketahui kalau pencurian motor pada 9 Maret itu bukan yang pertama kali dilakukan SG. Sebab dua hari sebelumnya, secara berturut-turut SG juga melakukan pencurian serupa dengan dua korban dan lokasi yang berbeda.
Kedua peristiwa itu tepatnya terjadi pada 7 dan 8 Maret 2023.
“Jadi pengungkapan terhadap perkara ini, ada paling tidak 3 LP yang selesai. Tindak kejahatannya tidak hanya di satu TKP saja,” tambahnya.
Selain tiga unit motor, SG pasalnya juga pernah mencuri alat perkakas seperti satu unit mesin gerinda dan satu unit bor listri.
Setelah berhasil mencuri tiga motor, SG akhirnya baru berhasil dibekuk petugas pada Jumat (26/5/2023) kemarin. Dia diamankan dari tempat persembunyiannya di wilayah Amal saat sedang bekerja memasang dekorasi pernikahan.
“Yang kami amankan dari pelaku ada dua unit motor, satu gerinda dan satu bor listrik,” ulasnya.
Akibat ulahnya SG kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP.
“Dari perbuatannya, korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan tersangka diancam 10 tahun penjara,” pungkasnya.
Previous Post

Depresi Menghadapi Kemiskinan, Para Pemuda Zimbabwe Minum Rebusan Popok Bayi Sebagai Ganti Alkohol

Next Post

Penyelamatan Dramatis, Foto Pria Gendong Bayi Berusia 3 Bulan di Keranjang Saat Banjir Bandang Viral di TikTok

Next Post
Penyelamatan Dramatis, Foto Pria Gendong Bayi Berusia 3 Bulan di Keranjang Saat Banjir Bandang Viral di TikTok

Penyelamatan Dramatis, Foto Pria Gendong Bayi Berusia 3 Bulan di Keranjang Saat Banjir Bandang Viral di TikTok

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?