News24xx.com – WRB, wanita 44 tahun yang sudah 2 tahun bekerja menjual sabu mengaku dikendalikan oleh seseorang yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
“Saya dapat barangnya dari dalam Lapas Cipinang sama teman di Serang,” katanya, Kamis.
Ibu 3 anak asal Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ini diketahui nekat berjualan sabu untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama anak-anaknya.
Dilansir dari Poskota, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengatakan, WRB tertangkap bermula dari adanya pengembangan kasus narkotika lainnya.
“Tersangka ini menyesal sudah berjualan sabu. Ia tertangkap setelah adanya pengembangan kasus lain,” katanya.
Untuk kasus ini, lanjut Wahyu, pihalnya masih akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu dari mana tersangka mendapatkan sabu tersebut.
“Katanya dari dalam Lapas. Masih kami kembangkan terus,” pungkasnya.
WRB, ibu paruh baya asal Kelurahan Kutabaru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengaku sudah berjualan sabu selama 2 tahun.
Pekerjaan tersebut dipilihnya karena desakan ekonomi dan untuk menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil. ***