News24xx.com -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) anak di bawah umur, bahkan ada satu di antaranya tengah hamil.
Modus yang dipakai dalam menjajakan PSK ialah dengan cara Open BO melalui aplikasi di smartphone.
Dilansir dari PosKota, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry mengatakan dalam operasi ini Tim Gagak Hitam telah mengamankan 4 orang wanita.
“Wanita open BO 2 orang anak dibawah umur dan 2 orang dewasa,” ujarnya.
Fachri menyebut, setelah terjaring pada operasi tersebut mereka langsung diamankan. Sementara satu wanita hamil mendapat penanganan lebih lanjut.
“Dibawa ke rumah Antara Marcilea dan 1 orang di Dinsos Tangsel dikarenakan hamil untuk diambil langkah lebih lanjut,” ujarnya.
Kata dia wanita open BO ini diamankan dari beberapa wilayah yang ada di Kota Tangsel. “Lokasi di kos kosan wilayah Rawa Mekar Jaya , apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu,” ujarnya.
Mereka mulai mempraktikan bisnis haram ini sejak satu tahun belakangan.
Muksin menyebut tarif yang dibandrol juga bervariasi. “Udah 4 bulan sampai 1 tahun. Tarifnya Rp. 500.000 sampai Rp. 1000.000,” tukasnya. ***