Polres Asmat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kebakaran ruko dan rumah kos di Distrik Agats, Kamis 8 Juni 2023. Langkah ini untuk mengungkap sumber api penyebab kebakaran.
Olah TKP melibatkan personel Satuan Reskrim Polres Asmat dan Tim Labfor Polda Papua. Dalam olah TKP, polisi mengamankan beberapa sampel bagian bangunan yang terbakar.
“Bagian-bagian bangunan yang kami ambil akan kami periksa. Namun, untuk pengujian membutuhkan waktu yang cukup lama,” kata Kasat Reskrim Ipda Dicky Fahris Rahmad dalam rilis, Jumat 9 Juni 2023.
Selain olah TKP, polisi juga telah mengumpulkan keterangan para saksi terkait kebakaran tersebut. Sementara untuk jumlah kerugian materiil masih dalam pendataan. “Keterangan saksi akan kami cocokkan dengan barang bukti yang telah kami bawa untuk diuji,” ucapnya.
Sebelumnya, 9 ruko dan 5 petak rumah kos di Jalan Yos Sudarso, Distrik Agats, Kabupaten Asmat terbakar pada Selasa 6 Juni 2023. Suara ledakan sempat terdengar sebelum api melahap habis bangunan. Polisi menduga api berasal dari tabung gas yang meledak.