NEWS24XX.COM – Tiga pria berinisial DAF (25), IR (39),dan AMS (34) terlihat pasrah saat digelandang personel Unit Jatanras Polresta Tangerang.
Bukan tanpa sebab, ketiganya diduga melakukan tindak pemerasan terhadap Calon Kepala Desa Ranca Kelapa, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Minggu.
Belakangan diketahui, dua dari tiga pelaku berinisial AMS dan IR berprofesi sebagai seorang wartawan media lokal Radar24news.com, sedangkan DAF merupakan pegawai honorer Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Tangerang.
Penangkapan itu terjadi pada Sabtu pukul 22.00 WIB. Berawal dari pelaku berinisial DAF, yang diamankan di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kemudian dilanjutkan pada penangkapan dua pelaku lainnya berinisial IR, pukul 04.00 WIB, Minggu di kediaman Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Selanjutnya, AMS diringkus pada pukul 06.00 WIB di kediamannya Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.
Aksi pemerasan tersebut berawal dari adanya laporan korban berinisial BF (35).
Ia mendapatkan ancaman berupa pemberitaan tentang dirinya yang akan dimuat di salah satu situs berita online.
Dari hal itu, tindak pemerasan pun terjadi, ia meminta pihak berita online melalui IR dan AMS untuk menghapus pemberitaan, dan korban diminta untuk menyerahkan uang sebesar Rp15 juta.
Di sana, bila kesepakatan tidak dipenuhi, maka beritanya akan dinaikan kembali.
Hingga akhirnya pada Sabtu pukul 22.00 WIB, pelaku DAF menemui korban untuk mengambil uang yang telah disepakati.
Bertepatan dengan itu, petugas pun langsung mengamankan DAF. ***