Tambang batubara ilegal kembali terjadi di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.
Teranyar, warga mengeluhkan soal antrean panjang dump truck pengangkut batubara ilegal tersebut.
Panjang antrean puluhan dump truck yang digunakan pada aktivitas galian tambang koridoran alias ilegal itu nyaris satu kilometer.
Warga yang berlokasi tinggal di sekitar RT 17 Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu mengaku cukup terganggu dengan keadaan itu.
Pasalnya, mereka turut terdampak atas debu dan bongkahan kecil emas hitam yang jatuh ke jalanan. Hal ini dinilai cukup membahayakan.
“Tentu cukup mengganggu, selain karena debunya, antrean truk itu juga bikin macet jalanan. Seperti tadi pagi sampai berjam-jam,” ujar warga sekitar yang enggan disebut namanya, Selasa (13/6/2023).
Selain warga, antrean puluhan dump truck tersebut pun mengganggu operasional perusahaan tambang resmi yang berada di wilayah Loa Kulu.
Chief Security PT Mahaguna Komando Indonesia (MKI) Sudarmadi saat dikonfirmasi mengatakan, aktivitas dump truk pengangkut batubara itu mengganggu lalulintas dan ketertiban umum.
Apalagi, antrean puluhan dump truk tersebut mengular dimulai dari JT K2 koridoran persis di depan pemancingan kukar hingga depan Gang Wakaf.
“Termasuk di depan gerbang perusahaan MHU, antrean dump truk itu mengganggu mobilisasi keluar-masuk unit kendaraan perusahaan,” jelasnya.
Sudarmadi berharap, aktivitas loading batubara tersebut tidak menganggu operasional perusahaan resmi dan mendapat tindakan tegas.
Meski aktivitas loading tersebut hanya berlangsung pada malam hari, namun kegiatan ini mengganggu pengguna jalan yang hendak melintas ke arah Tenggarong maupun Samarinda.
“Saya hanya berharap aktivitas loading batubara itu tidak mengganggu operasional perusahaan resmi dan warga sekitar. Itu saja,” tegasnya.
Dilansir dari TribunKaltim.co yang mencoba menghubungi Polsek Loa Kulu mengonfirmasi soal tambang batu bara ilegal itu, namun belum ada respon hingga berita ini diturunkan.