Tempat perjudian yang berlokasi di Jalan Dwi Warna, Sawah Besar, Jakarta Pusat digerebek polisi. Puluhan orang yang mayoritas sudah lanjut usia (lansia) ditangkap.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan sebanyak 60 orang yang merupakan pemain dan penyelenggara.
“Kami berhasil mengamankan 60 orang yang diduga, baik sebagai penyelenggara maupun pemain,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Dalam pengerebekan itu, lanjut Panjiyoga, terdapat dua jenis permainan judi di lokasi tersebut yang dimainkan oleh penjudi. Ke 60 orang yang diamankan digiring ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih jauh.
“Ada 2 jenis permainan yang dimainkan di situ yaitu judi Pakiyu dan Tashio. Jadi kami berhasil mengamankan 60 orang dan sekarang akan lakukan pemeriksaan,” paparnya.
Panjiyoga menuturkan, dari lokasi perjudian tersebut tutur diamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam hitungan. Mirisnya, puluhan orang yang diamankan mayoritas lansia.
“Semuanya yang ada di situ pelaku tindak pidana perjudian. Secara umum lansia (mayoitas),” ungkapnya.
Lebib jauh, Panjiyoga menyebut jika kepolisian sudah berulang kali menggerebek lokasi perjudian tersebut. Namun di lokasi tersebut masih ditemukan para pemain judi nakal.
“Itu di dalam gang-gang di perumahan. Dan perlu rekan-rekan perlu ketahui di situ sudah berkali-kali kami lakukan penindakan,” katanya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait penggerebekan lokasi perjudian itu. Termasuk akan melakukan tes urine kepada para pemain judi yang ditangkap.