News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Penipu Janjikan Kerja di Dishub Bekasi Bayar Rp 20 Juta, Dibekuk Polisi

Widia by Widia
15 June 2023
in Crime
0
Bocah 12 Tahun Dicabuli Lansia dengan Pelumas di Bali
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tipu warga dengan janjikan Rekrutmen Tenaga Kerja Kontrak (TKK) di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kota Bekasi, Seorang penipu dibekuk petugas Polsek Bekasi Selatan. Kamis (15/6/2023).

Tersangka berinisial BH meringkuk di Mapolsek Bekasi Selatan lantaran perbuatannya menipu warga yang menjanjikan bekerja di Dishub Pemkot Bekasi.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Jupriono mengatakan, sejauh ini baru satu korban yang melaporkan ke pihaknya. “Ini baru salah satu korbannya, kemudian nanti ada korban korban yang lain yang pernah dilakulan oleh pelaku BH ini saya mohon para korbanya untuk melaporkan ke Polsek Bekasi Selatan,” ujar Kompol Jupriono, Kamis (15/6/2023).

Awalnya korban diperkenalkan oleh teman tersangka, kemudian teman tersangka mengarahkan langsung ke BH. BH pun meminta uang senilai Rp 20 juta agar lolos sebagai pegawai TKK di Dinas Perhubungan Pemkot Bekasi.

“Jadi pelaku ini memang menjanjikan akan diterima sebagai pegawai tidak tetap atau tenaga kerja kontrak di pemkot bekasi. Sehingga korban yakin dan menyerahkan uang Rp20 juta tersebut,” jelas Jupriono.

BH meminta jangka waktu selama dua bulan untuk proses perekrutan, namun setelah dua bulan tersebut, korban tak kunjung mendapatkan jawaban. Akhirnya korban melaporkannya ke pihak kepolisian.

Dari pengakuan tersangka, BH berprofesi sebagai wirausaha, uang yang diterima untuk keperluan pribadi. Kemudian, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran dana yang sudah diterima oleh terasangka BH.

Sejauh penyidikan yang dilakukan, dana belum diberikan ke pihak oleh tersangka. “Untuk sementara belum ada. Pengakuan uang itu akan diserahkan ke siapa, belum ada Pengakuan seperti itu. Jadi habis untuk keperluan sehari hari si pelaku sendiri,” jelasnya.

Peristiwa penipuan rekrutmen pekerja Dishub Pemkot Bekasi itu terjadi pada September 2021 lalu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan hukuman penjara hingga 4 tahun. “Pasal 372 dan atau 378 dengan ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara,” pungkasnya.

Previous Post

Ratusan Motor Balap Liar di Jalan Layang Casablanca Dikandangkan Polisi

Next Post

Hujan Deras Sebabkan Lubang Raksasa di Gianyar

Next Post
Hujan Deras Sebabkan Lubang Raksasa di Gianyar

Hujan Deras Sebabkan Lubang Raksasa di Gianyar

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?