Warga Negara (WN) Iran berinisial HR ditangkap karena kedapatan menjadikan kamar apartemen menjadi pabrik pembuatan narkotika jenis sabu. WN Indonesia berinisial RV turut ditangkap karena menjadi pengedar.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn mengatakan, awalnya tersangka menyiapkan peralatan mulai dari kompor hingga frekusor untuk membuat sabu setengah jadi hingga matang.
“Tersangka HR, tadi saya sudah jelaskan, setidaknya di dalam waktu 15 menit produksi memasak bahan baku ini menghasilkan setengah kilogram atau 500 gram,” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers, Jumat (23/6/2023).
Tersangka HR mendapatkan bahan baku sabu setengah jadi dari tersangka DPO berinisial X. Bahan baku tersebut diberikan kepada tersangka DPO ke tersangka HR di kawasan sekitaran Apartemen.
“Dan bahan-bahan pendukung lainnya seperti kompor, panci, kemudian alat penyaring gas, itu dibeli oleh tersangka HR di seputaran lingkungan Apartemen ini. Jadi terkait dengan bahan baku dan bahan pendukung lainnya prosesnya dilakukan oleh tersangka satu bersama DPO X,” papar Calvijn.
Calvijn menyebut jika proses pematangan sabu hingga menjadi kristal itu dilakukan seorang diri oleh tersangka HR. Tersangka memanfaarkan kamar apartemen untuk mengolah bahan sabu setengah jadi itu.
Tak butuh waktu lama, hanya dalam waktu 15 menit, bahan baku sabu setengah matang itu kemudian menjadi kristal. Ketika sudah menjadi kristal, sabu tersebut kemudian diberikan cairan aseton sebagai langkah akhir.
“Namun yang agak sedikit lama proses pengeringannya, dikeringkan, dilakukan pemurnian dan penjernihan dengan menggunakan aseton. Jadi itu prosesnya untuk satu olahan faktanya di kasus ini tersangka satu, satu olahan berhasil memproduksi setengah kilogram sebelum yang bersangkutan tertangkap,” ungkap Calvijn.
Pantauan Poskota, di dalam kamar apartemen yang tak begitu luas, terdapat semacam kompor portabel, panci, dan peralatan lain untuk mengolah sabu setengah jadi hingga menjadi kristal.
Proses pengeringan sabu yang telah jadi itu juga sangat mudah. Tersangka HR hanya memanfaatkan cahaya matahari yang langsung masuk dari balik kaca kamar apartemennya itu.