Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Lembursitu, memburu anggota geng motor yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap pedagang di Kampung Tegallaya, Kota Sukabumi pada Sabtu (24/6) dini hari.
“Korban diketahui bernama M Fajar Sidik warga Kampung Tegallaya, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu yang berprofesi sebagai pedagang,” kata KepalanSeksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Minggu (25/6).
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, karena sabetan senjata tajam. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi.
Informasi yang dihimpun dari polisi, kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang terjadi di Kampung Tegallaya tersebut berawal saat anggota geng motor yang mengendarai sekitar 15 unit sepeda motor konvoi di Jalan Merdeka sembari meraung-raung knalpot bisingnya dan berteriak sekitar pukul 02.30 WIB.
Korban yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya bersama beberapa rekannya mendengar adanya teriakan dari anggota geng motor spontan keluar rumah dan mendatangi kelompok motor tersebut, untuk mengingatkan agar tidak mengganggu warga.
Bukannya menuruti permintaan dari korban, sejumlah anggota geng motor itu malah mengeluarkan berbagai jenis senjata tajam dan langsung mengejar Fajar.
Korban yang mencoba melarikan diri, berhasil dikejar dan dibacok pada bagian punggungnya oleh anggota geng motor dan terjatuh.
Korban yang terkapar di jalan, menjadi bulan-bulanan anggota geng motor itu yang akibatnya mengalami luka bacokan di bagian kepala, punggung dan tangannya.
Melihat korbannya sudah tidak berdaya, anggota geng motor itu kemudian meninggalkan begitu saja.
Setelah geng motor itu meninggalkan lokasi, rekan dan tetangga korban yang melihat kejadian itu memberikan bantuan dan langsung membawanya ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan medis.
Astuti mengatakan saat ini tim gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Polsek Lembursitu masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk ciri-ciri pelaku sudah diketahui dan diharapkan dalam waktu dekat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.