News24xx.com – Anggota Reskrim Polsek Bojonggede, menangkap pemuda keturunan Korea, AN alias Kim Seok Kyun (20) dalam perkara penggelapan belasan unit mobil rental.
Kapolsek Bojonggede, AKP Dwi Susanto mengatakan pelaku ditangkap anggota Reskrim pimpinan AKP Ade Ahmad Sudrajat di daerah Cinere, pada Senin.
“Baru kita amankan seorang pemuda keturunan Korsel atas kasus penggelapan mobil rental (sewa) dengan kerugian sebanyak 14 unit mobil,” ujar AKP Dwi Susanto.
Menurutnya, terungkap kasus ini berdasarkan laporan dari pelapor Erlangga, pemilik mobil, ke Polsek Bojonggede.
“Pelapor melaporkan kejadian mobil miliknya Dhaihatsu Xenia 2016 warna hitam F 1831 NY yang disewa pelaku di daerah Pabuaran, Bojonggede. Tapi tidak dikembalikan pada waktu yang telah ditetapkan,” ungkap AKP Dwi Susanto.
“Informasi yang didapatkan, mobil korban ternyata sudah digelapkan pelaku dengan cara digadai ke orang lain sebesar Rp. 30 juta,” lanjutnya.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tersangka AN kepada penyidik, dirinya nekat menggelapkan belasan unit mobil yang disewanya tersebut agar dapat bergaya hidup mewah.
“Pelaku ini memiliki gaya hidup glamor selalu pesta dan foya-foya menggunakan uang hasil gadai mobil sewannya ke orang lain sebesar Rp. 30 juta,” tambah Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat.
Menurut AKP Ade Ahmadgaya hidup pelaku tersebut tidak terlepas pada waktu masih tinggal bersama orang tuanya.
“Sejarah orang tua pelaku dari bapak WNA Korsel dan ibu asal Sukabumi memiliki pabrik. Segala kebutuhan tercukupi. Setelah usaha bangkrut bapak pelaku pergi ke negara asal berpisah dengan ibu,” tambahnya.
“Pelaku kini sudah berada di rutan Polsek Bojonggede. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun,” pungkasnya. ***