News24xx.com – Entah apa yang ada dalam benak EAP, sehingga menjadikan anak anak tirinya sebagai pelampiasan nafsu bejadnya selama 7 tahun.
SRS (21) yang tinggal di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara (Sumut) telah menjadi korban pencabulan ayah tirinya sejak tahun 2014 lalu, dimana saat itu SRS masih berusia 14 tahun.
Setelah 7 tahun melayani nafsu biadap ayah tirinya, akhirnya SRS membuat laporan ke pihak berwajib yang dampingi oleh pihak keluarga.
Selama peristiwa nahas tersebut, SRS mengaku tak kuasa menolak ayah tirinya karena kerap mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menurut dan melaporkan kelakuan bejatnya.
“Saya selalu diancam jika tidak mengikuti keinginannya, takut jika nanti orang tua saya dibunuh,” ungkap SRS.
Seperti dilansir dari sumut.poskota.co.id, korban mengungkapkan bahwa tak satupun keluarganya yang mengetahui kejadian tersebut.
Ternyata sang kakak korban mencium gelagat tersebut dan menanyakan pada korban.
“Saya ditanyai abang, sehingga saya bilang sejujurnya. Iya (Disetubuhi), saya bilang gitu,” katanya.
Kabar yang mengenaskan ini akhirnya sampai ke telinga ibu kandung korban, namun ibu korban tidak percaya akan hal ini.
“Ibu tau, tapi tetap gak percaya, malah membela dia (Pelaku, red),” jelasnya.
Korban mengatakan, aksi pencabulan dilakukan ayah tirinya pada malam hari saat ibunya sedang tidur dan SRS berharap pelaku cepat ditangkap Polisi.
“Semoga pelaku segera ditangkap,” katanya.
Sebelumnya, Kanit PPA Satreskrim Polres Tebingtinggi Iptu Lidya Gultom mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan kasus ini.
“Kita sudah melakukan klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi, juga cek melakukan cek TKP dan visum,” ujar Lidya.
Masih dengan Iptu Lidya, karena laporan dan kejadian sudah cukup lama, pihaknya akan mendalami penyelidikan lebih lanjut.
“Kita juga melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban dan pemeriksaan ahli dan gelar perkara. Semua masih kita dalami ya,” katanya.
Secara terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi, Eva Novarisma Purba, merasa kaget adanya perbudakan seks di Kota Tebingtinggi.
Karena sudah berlangsung rapi selama 7 tahun.
Banyak kejanggalan diungkapkan Eva, seperti adanya laporan yang kadaluarsa.
Ia juga heran yang membuat laporan Polisi yakni korban sendiri, bukan pihak keluarga.
“Saya sempat dampingi buat dumas. Saya lihat yang lapor si korban, seharusnya keluarga yang melapor. Ini dia korban, kok dia yang lapor? Secara undang-undang kan tidak demikian,” ujar Eva saat ditemui di kantornya.
“Kalau gak salah, minggu ini korban sedang diperiksa oleh psikolog. Saya heran, korban diperiksa terus, pelakunya kapan ditangkap ya,” ujarnya.
Eva berharap Polres Tebingtinggi segera mengamankan pelaku agar tidak muncul korban-korban lainnya.
“Polres Tebingtinggi harus segera mengamankan pelaku,” tutup Eva. ***