Wali Kota Bogor, Bima Arya memutuskan pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP diundur satu hari hingga 11 Juli 2023.
Keputusan itu berdasarkan hasil sidaknya ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan, dan SMPN 1 Kota Bogor.
Dari sidak itu Bima menemukan sejumlah kecurangan yang terjadi pasa proses pendaftaran dan kecacatan dalam verifikasi PPDB.
“Hasil di lapangan menunjukkan bahwa ditemukan banyak pelanggaran Kartu Keluarga (KK) palsu dan KK yang diupdate namun tidak sesuai domisili dengan dokumen yang ada (manipulasi),” ujar Bima saat ditemui Radar Bogor.
Dirinya memutuskan membentuk tim khusus yang beranggotakan Inspektorat, Asisten Bagian Pemerintahan, Disdukcapil, Disdik, dan seluruh Camat untuk membongkar dan memastikan PPDB berjalan sesuai aturan. Tim dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Bogor, Irwan Riyanto.
Selain menulusuri kecurangan, tim khusus ini juga akan melakukan verifikasi faktual di lapangan dalam PPDB SMP dan SMA. Ini dilakukan karena menurutnya tidak ada verifikasi faktual di lapangan selama PPDB 2023 berlangsung.
“Tim ini akan bekerja keras 1-2 hari ke depan. Pengumuman PPDB SMP akan diundur 1 hari sampai tangal 11 Juli 2023 untuk memberikan kesempatan tim ini melakukan verifikasi faktual lagi semuanya,” terang Bima.
Hasil verifikasi faktual tim khusus ini juga akan dikirimkan Pemkot ke Pemerintah Provinsi sebagai rekomendasi Kantor Cabang Dinas menentukan hasil seleksi PPDB.
“Nama (pendaftar yang terbukti melanggar) akan direkomendasikan untuk didiskualifikasi oleh Pemprov,” tekan Bima.