News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Tarif QRIS Harus Ditunda, Gus Imin: UMKM Baru Bangkit

Widia by Widia
10 July 2023
in News
0
Tarif QRIS Harus Ditunda, Gus Imin: UMKM Baru Bangkit
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra, Abdul Muhaimin Iskandar meminta Bank Indonesia (BI) untuk menunda pemberlakuan biaya layanan QRIS bagi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) sebesar 0,3 persen.

Pria yang akrab disapa Gus Imin ini menyatakan, meski biaya layanan itu dibebankan kepada PJP, namun tidak menutup kemungkinan bakal juga berdampak kepada pelaku usaha teruma UMKM serta para konsumen.

“Saya minta Bank Indonesia menunda pengenaan biaya transaksi QRIS 0,3 persen untuk mikro. Kembalikan lagi seperti semula (0 persen). Kalau ini tetap diberlakukan saya kira semua akan kena dampak, bukan cuma penyedia jasa, tapi pelaku usaha, UMKM, sampai konsumen juga pasti kena imbas,” kata Gus Imin, Senin (10/7/2023).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berujar, biaya layanan yang dibebankan kepada pemberlakukan biaya layanan QRIS juga dapat menghambat transaksi non tunai.

Padahal, lanjutnya, transaksi non tunai yang sedang digencarkan saat ini punya efektifitas dan efisiensi yang tinggi dibanding model transaksi tunai.

“Dampaknya juga tentu ke transaksi non tunai, padahal ini kan lebih efektif dan efisien dibanding sistem pembayaran tunai. Belum lagi sekarang pelaku UMKM ini kan baru mulai bangkit pasca pandemi, janganlah dibebani dulu,” tuturnya.

“Jadi saya tegaskan sebaiknya ditunda dulu (pemberlakuan biaya layanan QRIS). Ini ibarat kita mau naik motor biar cepat sampai, tapi ekor motornya diikat ke pohon. Ya nggak jalan,” sambung Gus Imin.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memberlakukan biaya layanan QRIS bagi PJP sebesar 0,3% yang mulai berlaku sejak 1 Juli 2023.

BI sebelumnya menetapkan ketentuan MDR QRIS bagi merchant UMKM jadi nol persen. Kebijakan itu berlaku hingga akhir Desember 2021 dan diperpanjang sampai 31 Desember 2022, kemudian dilonggarkan kembali sampai 30 Juni 2023.

Previous Post

Studi : Pria yang menggunakan vape, dua kali lebih mungkin menderita disfungsi ereksi

Next Post

Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Diungkap Satlantas Polresta Samarinda, Warga Diimbau Hati-hati

Next Post
Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Diungkap Satlantas Polresta Samarinda, Warga Diimbau Hati-hati

Penipuan Berkedok Tilang Elektronik Diungkap Satlantas Polresta Samarinda, Warga Diimbau Hati-hati

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?