News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Kejari Jayawijaya Musnahkan 8 Senjata Api dan 919 Amunisi

Widia by Widia
13 July 2023
in News
0
Kejari Jayawijaya Musnahkan 8 Senjata Api dan 919 Amunisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Negeri Jayawijaya memusnahkan barang bukti 8 senjata api dan 919 amunisi hasil sitaan beberapa Polres di wilayah Papua Pegunungan, Rabu 12 Juli 2023.

Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari Wamena disaksikan Penjabat Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo. Kapolres Jayawijaya AKBP Herry Wibowo turut hadir bersama Dandim 1702 Jayawijaya Letkol CPN Athenius Murip.

Sitaan Sejumlah Polres Sepanjang 2022-2023

Kajari Jayawijaya, Salman, SH MH, menjelaskan, barang bukti ini merupakan hasil perkara sitaan gabungan dari beberapa Polres sepanjang 2022-2023. “Hari ini baru bisa kita musnahkan, karena baru inkrah atau berkuatan hukum tetap,” terangnya.

Salman menjelaskan, ratusan amunisi dan beberapa senjata api ini merupakan perkara penangkapan di Kabupaten Yalimo, tepatnya di Jalan Trans Jayapura – Wamena pada 2022 lalu.

Selain itu, sambungnya, ada juga beberapa perkara di daerah wilayah Papua Pegunungan yang berkaitan dengan penegakan hukum. “Kejaksaan tetap melakukan penuntutan dan tentu menjadi atensi tersendiri,” kata Salman.

Senpi Sitaan Rata-rata Laras Panjang

Proses pemusnahan senjata api menggunakan gerinda, Rabu 12 Juli 2023. (KabarPapua.co/Stefanus Tarsi)

Salman merinci barang bukti tersebut terdiri dari dua pucuk M16 A2, satu pucuk GLM 40 mm terpasang pada senjata api laras panjang jenis M16 A2. Kemudian, satu pucuk FN FAL, satu pucuk shotgun MOD 586 80910, satu pucuk senjata laras M2 Fieled Shotgun.

“Ada juga senpi jenis pistol satu pucuk terbuat dari besi dan dengan gagang berlapis bahan kayu. Lalu, laras panjang jenis M-4, senapan angin Pcp Omen V2 beserta tas senapan angin, serta 8 buah magasen dan 919 butir amunisi,” urainya.

Previous Post

Nekat memasukkan rokok elektrik ke mulut seorang bayi, pria ini terancam 20 tahun penjara

Next Post

Ketahui Bahaya Merokok bagi Kesehatan Mulut, Stop dari Sekarang!

Next Post
Putung Rokoknya Sebabkan Kebarakan dan Rusak Dua Mobil, Pria Ini Dipenjara

Ketahui Bahaya Merokok bagi Kesehatan Mulut, Stop dari Sekarang!

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?