News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Nekat memasukkan rokok elektrik ke mulut seorang bayi, pria ini terancam 20 tahun penjara

Devi by Devi
13 July 2023
in Crime
0
Nekat memasukkan rokok elektrik ke mulut seorang bayi, pria ini terancam 20 tahun penjara
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Seorang pria yang bercanda dengan memasukkan rokok elektrik ke mulut bayi hingga akhirnya viral di media sosial, akhirnya ditangkap.

Pria yang bekerja sebagai pengusaha yang tidak disebutkan namanya, 23, ditahan kemarin (8 Agustus) oleh polisi di Johor, Malaysia, menurut komandan polisi distrik Johor Baru Utara, Rupiah Abd Wahid.

Rupiah menjelaskan bahwa bayi tersebut berada di sebuah restoran bersama ibunya, saudara perempuannya dan laki-laki tersebut – yang kabarnya adalah teman saudara perempuan tersebut – pada saat kejadian.

“Tiba-tiba, pria yang menggendong bayi itu dengan bercanda memasukkan rokok elektrik yang tidak berfungsi ke dalam mulut bayi itu,” kata komandan itu.

“Ini direkam oleh saudara perempuan ibu yang mempostingnya di media sosial dan menjadi viral.”

Video berdurasi 17 detik itu menjadi viral pada Jumat lalu.

Pria itu terlihat menggendong bayi dan memasukkan vape ke mulutnya.

Seorang wanita terdengar tertawa di latar belakang.

Tidak ada titik dalam video itu, balita itu tidak menghirup asap dari perangkat.

Rupiah mengatakan timnya menerima laporan polisi pada 6 Agustus dari ibu gadis berusia tujuh bulan, yang mengarah ke penyelidikan dan penangkapan selanjutnya terhadap pria itu.

Polisi akan mengajukan perintah penahanan di bawah Undang-Undang Anak Malaysia besok (10 Agustus), terkait dengan dia mengekspos anak-anak di bawah perawatan dalam bahaya.

Menurut Rupiah pria itu bisa dihukum berat.

Jika terbukti bersalah dia menghadapi kemungkinan hukuman penjara 20 tahun, denda RM50.000 (£9.279) atau keduanya.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk bertanggung jawab dengan apa yang mereka unggah di media sosial. ***

Previous Post

Kisah Singkat Ayman Al Zawahiri, Pemimpin Ideologi Al Qaeda dan Tangan Kanan Osama Bin Laden

Next Post

Kejari Jayawijaya Musnahkan 8 Senjata Api dan 919 Amunisi

Next Post
Kejari Jayawijaya Musnahkan 8 Senjata Api dan 919 Amunisi

Kejari Jayawijaya Musnahkan 8 Senjata Api dan 919 Amunisi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?