News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Lempar Batu ke Kaca KRL, Tiga Bocil di Beji Dicokok Polisi

Widia by Widia
13 July 2023
in Crime
0
Lempar Batu ke Kaca KRL, Tiga Bocil di Beji Dicokok Polisi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tiga Bocah cilik (Bocil) diamankan petugas gabungan Stasiun dan TNI disektar area Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Senin (11/7/2023) kemarin, usai viral melempar batu saat KRL melintas mengakibatkan tiga kaca KRL pecah.

Aksi tersebut viral di media sosial pelemparan yang dilakukan tiga bocil ke kereta Commuter Line pada Minggu (9/7/2023) sekitar pk. 14:00 WIB. KRL yang dilempar adalah KA 1290 (Jakk-Boo). Pelaku melempar menggunakan batu split, Akibatnya kaca jendela kereta pecah.

Peristiwa ini kasusnya dilaporkan ke Polres Metro Depok pada Senin (10/7/2023) kemarin, petugas PKD Stasiun Depok Baru dan BKO Marinir melakukan Pamtup dan Binmaswil disekitar kejadian area Kemiri Muka Depok. Saat melakukan Binmaswil petugas mendapat info dari Medsos perihal pelemparan terhadap oleh tiga bocil.

Setelah lama melakukan interograsi, petugas akhirnya mendapatkan pelaku pelemparan. Tiga orang yang melakukan pelemparan pun kemudian dibawa ke Polres Metro Depok.

Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Fitri mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. “Kasusnya sudah dalam penanganan,” ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Secara terpisah, Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan mengatakan, sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Pelemparan tersebut dianggap sangat berbahaya bagi keselamatan penumpang KRL.

“Menanggapi video tersebut kami sangat menyayangkan kejadian vandalisme pelemparan pada commuter line. Aksi pelemparan terhadap kereta ini sangat berbahaya, karena selain dapat mengganggu kelancaran perjalanan commuter line, merusak sarana juga dapat mengancam jiwa pengguna yang ada di dalam commuter line,” tuturnya.

Terkait aturan larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. “Setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian,” pungkasnya.

Aksi ketiga bocil meresahkan yang melempar batu ke KRL mengakibatkan tiga jendela kaca pecah.Dia meminta kepada warga sekitar rel untuk tidak melakukan pelemparan karena sangat membayahakan. “Kami tidak segan-segan melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwajib,” tutupnya.

Previous Post

Tukang Ojek Ditemukan Tewas Penuh Luka Tusuk di Nabire

Next Post

Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Dibekuk Polisi, 8 Bulan Buron

Next Post
Dibetak Mantan Kekasih, Pemuda asal Bali Diringkus Polisi karena Penganiayaan

Pelaku Pembacokan Pelajar di Bogor Dibekuk Polisi, 8 Bulan Buron

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?