Seorang gadis belia menjadi korban persetubuhan ayah tiri di Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua. Mirisnya, perbuatan bejat ini telah terjadi 4 kali, 2 di antarnya di rumah teman sang ayah.
Kasat Reserse Kriminal Polres Keerom, AKP Zakaruddin membenarkan kasus tersebut. Saat ini pelaku berinisial DK (36) telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Keerom.
“Laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur ini masuk pada 12 Juli 2023. Pelaku adalah ayah tiri dari korban,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Rabu 19 Juli 2023.
Dari hasil penyelidikan, persetubuhan terhadap korban telah terjadi 4 kali. Dua kali persetubuhan terjadi di rumah teman pelaku di Kabupaten Maluku Barat Daya. Sementara dua aksi persetubuhan lainnya terjadi di Kabupaten Keerom.
“Pelaku kami tangkap di Arso Timur, Kabupaten Keerom. Penangkapan melibatkan Opsnal Polres Keerom dan Polsek Arso Timur,” kata Zakaruddin.
Dalam keterangannya, pelaku melakukan persetubuhan karena tidak suka melihat korban berpacaran dengan lelaki lain. “Pelaku ini mengancam korban dengan memarahi, selanjutnya mengajak melakukan hubungan intim,” terangnya.