News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Jualan Ganja, Pengangguran Dicokok Saat Menunggu Konsumen

Widia by Widia
24 July 2023
in Crime
0
Bareskrim Grebek 130 Kg Ganja Kering di Dalam Ampas Singkong, Tiga Pelaku Diamankan
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Demi untuk kebutuhan sehari-hari, dua orang tua karya terpaksa berbisnis ganja. Namun baru sebulan melakukan bisnis haram, kedua pengangguran ini ditangkap personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang.
Kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di Kampung Kareo Kukun, Desa dan Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Rabu (19/7) sekitar pukul 22.30.
Dari tersangka RTD (25) warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang dan WI (31) warga Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, diamankan barang bukti 5 paket ganja dari dalam saku dan rumah kontrakan tersangka.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasihumas Iptu Dedi Jumhaedi menjelaskan kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan saat menunggu pelanggan.
“Awalnya, petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat. Kemudian Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan penyelidikan,” terang Kasihumas kepada Poskota, Senin (24/7/2023).
Dalam penggeledahan, kata Dedi Jumhaedi, petugas mengamankan barang bukti 3 paket ganja dari saku celana salah satu tersangka. Penggeledahan juga dilakukan di rumah kontrakan tersangka dan menemukan 2 paket ganja lainnya.
“Untuk yang 2 paket ganja ditemukan dalam saku celana yang digantung di dalam kamar tidur,” kata Dedi Jumhaedi.
Dedi menjelaskan kepada penyidik kedua tersangka mengaku baru sekitar 1 bulan berbisnis ganja. Alasannya keuntungannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena tidak bekerja.
“Untuk ganja dibeli dari seorang pengedar berinisial BM (DPO) warga Jakarta Barat. Keduanya membeli ganja secara patungan,” jelasnya.
Akibat dari perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1)  Jo Pasal 111 Ayat (1) UU.RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Previous Post

Melawan Polisi, Pelaku Penganiayaan Istri dan Anak Tiri di Jayapura Tewas Ditembak

Next Post

Geger Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Wamena, Kondisi Wajah Rusak

Next Post
Pemancing Temukan Mayat Membusuk di Aliran Sungai Brantas

Geger Temuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Wamena, Kondisi Wajah Rusak

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?