News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Kejari Depok Kembalikan Penggelapan Pajak Rp 3,2 Milyar Milik PT TMR dan AMR

Devi by Devi
28 July 2023
in Crime
0
Kejari Depok Kembalikan Penggelapan Pajak Rp 3,2 Milyar Milik PT TMR dan AMR
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok berhadil mengembalikan uang penggelapan pajak perusahaan ke negara sebesar Rp 3,2 milyar milik PT TMR dan AMR yang kasusnya masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

“Adapun keseluruhan nominal yang kami terima disini adalah sejumlah kurang lebih Rp 1.194.000.000,” kata Kajari Kota Depok Mia Banulita didampingi Kasie Pidsus Kejari Depok Mohtar Arifin, Kasie Intelijen Kejari Depok Arief Ubaidillah dan Kacab Pembantu Bank Mandiri Kelapa Dua Depok Sukma, Kamis (27/7).

Uang itu akan langsung disimpan oleh Kejari Kota Depok melalui rekening penitipan di Bank Mandiri, Kelapa Dua Depok karena kasus penggelapan PPN dua perusahaan yaitu PT TMR dan PT AMR masih dalam proses di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Ke Kas Negara

Bila kasusnya sudah selesai dan inkrah atau berkekuatan hukum tetap akan langsung disetorkan ke kas negara, ujarnya yang menambahkan langkah ini upaya penyelamatan terhadap kerugian keuangan negara.

Menurut dia, adanya itikad baik ke dua tersangka yaitu AAS yang merupakan Direktur Utama PT TMR, dan AAM selaku Direktur Utama PT AMR mengembalikan uang kerugian negara ini akan menjadi pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kota Depok dalam persidangan.

“Apakah masa tahanan terdakwa akan dikurangi setelah ini, itu tentu akan menjadi bahan pertimbangan kami. Karena terdakwa sudah menunjukkan itikad baik,” ujarnya.

Kedua perusahaan yang melakukan penggelapan pajak tersebut yaitu PT TMR dari 2018 sampai 2019, dan PT AMR dari Februari 2017 sampai Desember 2017. “Kurang lebih PPN 1 tahun yang mereka gelapkan,” tuturnya.

Adapun dua tersangka atas kasus ini adalah AAS merupakan Direktur Utama PT TMR, dan AAM selaku Direktur Utama PT AMR kini masih mendekam di Rutan Kelas 1A Depok. ***

Previous Post

Keren! Ratusan Petenis Junior Ikuti Kejuaraan Nasional PTPN V

Next Post

Ketua MPR RI Minta Polri Antisipasi Penyelundupan Narkoba Modus Baru

Next Post
Ketua MPR RI Minta Polri Antisipasi Penyelundupan Narkoba Modus Baru

Ketua MPR RI Minta Polri Antisipasi Penyelundupan Narkoba Modus Baru

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?