Polresta Jayapura Kota menciduk tiga terduga penadah sepeda motor curian, Kamis 27 Juli 2023. Mirisnya, salah satu terduga pelaku masih berusia remaja 16 tahun.
Kasat Samapta Polresta Jayapura Kota, AKP Septinus Osleky menjelaskan, ketiganya diamankan di lokasi terpisah di kawasan Waena. Mereka berinisial MJ (24), AJ (16) dan JK (18).
“Awalnya personel Pos Patmor Heram melaksanakan patroli di wilayah Waena. Setibanya di Halte depan Perumahan Dosen Uncen Atas, melihat MJ sedang mengutak-atik sepeda motor di pinggir jalan,” ungkapnya.
Osleky bilang anggota mengamankan MJ saat dalam pengaruh minuman keras (miras). Anggota juga sempat menanyakan bukti kepemilikan sepeda motor, namun MJ tidak bisa menunjukkannya.
“Anggota membawa MJ ke Pos Patmor Heram. Dari keterangannya, MJ mengaku disuruh rekannya berinisial AJ untuk membeli miras dengan mengendarai sepeda motor tersebut,” terangnya.
Beli Motor dari OTK
Dari hasil pengembangan, pihak kepolisian berhasil mengamankan AJ. Hanya saja, dari interogasi AJ mengaku motor tersebut milik rekannya berinisial JK.
“Anggota bersama AJ dan MJ menjemput dan mengamankan JK. Namun JK juga tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan. Dia bahkan mengaku membeli motor tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan harga Rp 3 juta,” ucap Osleky.
Berdasarkan informasi Kantor Samsat, sepeda motor tersebut milik Teddy Mantindom. Motor tersebut hilang di Perumnas 3 Waena, pada Jumat 14 Juli 2023 sekitar pukul 24.00 WIT.
“Kami sudah menghubungi pemilik motor. Pengakuan korban, motor tersebut hilang pada 14 Juli, namun belum melaporkannya ke Polsek Heram,” ungkap.
Osleky menambahkan, pihaknya telah menyerahkan terduga pelaku bersama baranag bukti ke Polsek Heram untuk proses hukum lebih lanjut. “Sudah kami serahkan ke Polsek Heram untuk pengembangan lebih lanjut,” katanya.