News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Panji Gumilang Terancam Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

Devi by Devi
1 August 2023
in Crime, News
0
Panji Gumilang Terancam Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

Panji Gumilang Terancam Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Penyidik Bareskrim Polri menjadwalkan pada Selasa (01/08/2023) memeriksa pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang terkait kasus penistaan agama.

Jika Panji mangkir lagi dari panggilan, penyidik akan melakukan penjemputan paksa.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa jika Panji kembali tidak hadir pada pemanggilan besok.

“Penyidik mempunyai kewenangan secara aturan Undang-undang akan kita gunakan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada,” kata Brigjen Djuhandani kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 112 Ayat 2 KUHAP yang menyatakan, orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.

Sedianya Panji Gumilang diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Kamis (28/7/2023), namun Panji tidak memenuhi panggilan itu.

Alasannya Panji tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena tangan kirinya patah.

Menurut Brigjen Djuhandhani, surat dokter yang diberikan kepada penyidik dari pihak Panji Gumilang tidak bisa dibuktikan oleh penyidik.

Atas dasar itulah penyidik melayangkan surat panggilan kedua untuk pimpinan Al Zaytun tersebut.

“Surat dokter itu menurut kami yang secara formil tidak bisa kami buktikan. Kami telah layangkan panggilan kedua,” tegasnya. ***

 

Source: PosKota
Via: News24xx.com
Previous Post

Bagaikan Koboi, Pelaku Tawuran Diuber Tekan Polsek Senen

Next Post

2 Pelajar Bobol SMAN 2 Sentani, Perangkat Elektronik Senilai Rp360 Juta Raib

Next Post
Bunuh Pasangan Suami Istri Gegara Rambutan, Pelaku Ditembak 5 Kali saat Ditangkap

2 Pelajar Bobol SMAN 2 Sentani, Perangkat Elektronik Senilai Rp360 Juta Raib

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?