News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

4 Alasan Polri Langsung Tahan Panji Gumilang

Widia by Widia
3 August 2023
in News
0
Panji Gumilang Terancam Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

Panji Gumilang Terancam Dijemput Paksa Penyidik Bareskrim Polri

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Penyidik Bareskrim Polri memutuskan mengenakan penahanan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. Ada 4 dasar penyidik dalam mengambil kebijakan ini.
Pertama karena ancaman hukumannya lebih dari 5 tahun. Kedua, Panji dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan berjalan.
“Tidak kooperatif dalam pemeriksaan. Tidak hadir menyatakan alasan sakit demam, namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WA (Whatsapp), aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Rabu (2/8).
Alasan ketiga yakni dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Keempat dikhawatirkan mengulangi perbuatan.
“Rencana tindak lanjut penyidik mendalami kembali pemeriksaan tersangka dan melaksanakan upaya paksa lainnya guna menyelesaikan pemberkasan,” jelas Djuhandhani.
Sebelumnya, Bareskrim Polri resmi menetapkan pimpinan pondok pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Dia ditetapkan tersangka usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 4 jam.
“Hasil dalam proses gelar perkara, semua mengayatakan, sepakat, untuk menaikan saudara PG sebagai tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Penydik pun memutuskan mengenakan penahanan kepada Panji. Kini dia tengah menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Penyidik langsung memberikan surat perintah penangkapan disertai penetapan sebagai tersangka. Saat ini saudara PG menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka,” jelas Djuhandhani.
Previous Post

Pabrik Cat di Klapanunggal Terbakar, Tujuh Pekerja Diperiksa

Next Post

Artis Cantik Karenina Maria Anderson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Next Post
Artis Cantik Karenina Maria Anderson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Artis Cantik Karenina Maria Anderson Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?