NEWS24XX.COM – Kasus tertembaknya anggota Densus 88 di Cikeas, Gunung Putri, Bogor, perkaranya terus disidik Unit 1 Krimum Polres Bogor.
Pada Selasa (1/8/2023), gelar kasus perkara terkait proses penyelidikan tertembaknya anggota Densus oleh rekannya sendiri digelar Polres Bogor yang dihadiri orang tua korban beserta tim kuasa hukum.
Ketua Kompolnas RI Irjen Pol (Purn) Dr Benny Josua Mamoto, Densus 88 Anti Teror, Dokter Rumah Sakit Bhayangkara Sukamto, Puslabfor Polri dan Divisi Propam Mabes Polri turut hadir dalam gelap kasus perkara tersebut.
Orang tua korban tertembak Bripda IDFS pasca digelarnya kasus perkara di Polres Bogor mengatakan, dirinya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dan Kasat Reskrim AKP Yohannes Redhoi Sigiro yang telah dengan cepat menangani perkara anaknya.
“Hasil dari proses penyelidikan kasus anak kami, saya sebagai orang tua sangat mengapresiasi kinerja Polres Bogor. Saya mengucapkan banyak terima kasih atas bantuannya. Tim hukum kami mohon, agar kasus ini nanti dapat transparan, dapat kami dengarkan hasil akhir dari kasus ini,” katanya, di Polres Bogor.
Ketua Kompolnas Benny Josua Mamoto mengatakan, beberapa waktu yang lalu, pihaknya telah mendorong dan mendesak untuk dilakukannya gelar perkara dengan mengundang keluarga korban, karena itu merupakan bentuk transparasi dalam penanganan kasus ini.
“Karena kalau tidak segera akan timbul spekulasi dan analisis yang tidak benar berdasarkan fakta. Hari ini kami memberikan apresiasi kepada Kapolres Bogor, Dirreskrimum Polda Jabar, Puslabfor, Kedokteran Forensik, tim penyidik, Densus 88 AT, pengawasan internal juga hadir dari Div Propam Mabes Polri maupun dari Wasidik dan kami selaku pengawas eksternal ikut mendengar paparan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor dari penanganan awal sampai dengan perkembangan kasus hari ini,” kata Benny.
Menurut Benny, apresiasi diberikan, karena relatif cukup cepat dan tinggal menunggu beberapa tahapan lagi diharapkan berkas perkara bisa sesegera mungkin dilimpahkan ke kejaksaan hingga nanti kita semua bisa mengikuti persidangan secara terbuka.
“Nanti di pengadilan kita akan tau peristiwanya itu apa serta apa yang terjadi secara transparan,” jelas Benny Josua Mamoto, melalui keterangan tertulis yang didapat. ***