Gegara sebar video mandi, seorang pria bernama RH (22) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus mendekam dibalik kurungan besi.
Korban dari tindak amoral RH adalah seorang wanita yang bekerja di sebuah apotek di Nunukan, bernama NF (25).
Diduga, aksi itu dilakukan pelaku karena menyukai korban dan hendak mengajaknya berhubungan intim.
Video bugil korban itu didapati pelaku saat korban sedang asyik mandi, dan dia secara diam-diam merekam kemolekan tubuh pegawai apotek tersebut.
“Iya pelaku melakukan perekaman saat korban mandi, dan rekaman itu dijadikan bahan untuk mengancam korban agar mau berhubungan badan,” ucap Satreskrim Polres Nunukan, Ipda Andre Azmi Azhari, Selasa (1/8/2023).
Kesukaan pelaku kepada korban saat itu bermula tanpa sengaja.
Saat keduanya berpapasan di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Nunukan pada awal Juli 2023 kemarin.
Bermula dari situ, pelaku diam-diam memendam rasa suka hingga dia selalu memantau gerak-gerik korban.
Puncaknya, saat korban yang baru pulang bekerja, diam-diam dibuntuti oleh pelaku hingga sampai ke rumahnya.
“Pelaku mengikuti korban dari tempat kerjanya di apotik sampai kerumah korban. Setelah membuntuti korban hingga kerumahnya, pelaku diam-diam menuju belakang rumah korban yakni kamar mandi yang ada ventilasinya, kemudian pelaku merekam korban saat sedang mandi,” bebernya.
Setelah merekam korban yang sedang mandi, RH selanjutnya bergegas menuju apotek tempat korban bekerja dengan maksud mencari nomor ponsel wanita pujaannya itu.
“Setelah dapat nomor ponsel, pelaku kemudian melakukan teror dan ancaman terus menerus. Di situ pelaku meminta korban mengirim foto tanpa busana dan juga memaksa korban mau berhubungan badan,” ungkapnya.
Geram dengan teror dan ancaman yang terus diberikan RH, NF lantas memberanikan diri melapor ke pihak kepolisian setempat.
Untuk menjebak RH, NF pun mengiyakan ajakan pelaku yang memaksanya bertemu di seuah penginapan sekitar.