NEWS24XX.COM – Guru bimbingan dan konseling (BK) salah satu SMA Negeri di Rokan Hulu, Riau berinisil AG (45) ditangkap polisi.
Pelaku diduga telah mencabuli dan menyetubuhi dua siswinya di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Rokan Hulu, AKP Dr Raja Kosmos mengatakan kasus pertama kali terungkap pada 31 Juli lalu. Awalnya polisi menerima laporan soal ada siswi di sekolah tersebut dicabuli dan disetubuhi oleh AG.
“Awalnya korban cerita ke kepala desa di sana kalau jadi korban. Lalu kepala desa melapor ke orang tua korban,” ucap Raja Kosmos, Kamis (3/8/2023).
Polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut. Esok harinya pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Usut punya usut, aksi pelaku pertama kali terjadi pada Mei 2022 lalu. Saat itu pelaku melakukan razia dan ditemukan ada satu buah handphone (Hp) milik korban.
“Pada saat ujian sekolah ditemukan salah satu siswi membawa Hp dan dipanggillah oleh guru BK. Hp itu dilihatlah chat-chat di Hp ada pacaran si korban ini,” katanya.
Melihat chatting korban dengan pacar, muncul akal jahat pelaku. Dia langsung memanggil korban ke ruang BK dan mulai diinterogasi.
Korban yang ketakutan langsung diancam. Bahkan pelaku meminta korban membuat video asusila dan direkam oleh pelaku.
“Chatting pacaran ini dipakai mengancam dan mau dilaporkan ke orang tua. Korban takut, jadi dipaksa buat video di ruang BK sekolah,” kata Raja Kosmos.
Tak hanya satu siswi, pelaku juga tiba-tiba memanggil siswi lain.
Dia meminta siswi yang masih di bawah umur untuk ke ruang BK dan melakukan aksi yang sama dengan direkam.
“Lalu ada siswi lain. Dipanggil juga, disuruh melakukan bersama (tindakan asusila) dan divideokan sama pelaku. Inilah yang dipakai mengancam korban,” kata Kosmos.
Atas perbuatannya, pelaku kini ditahan dan telah ditetapkan tersangka.
Pelaku dijerat pasal berlapis tentang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. ***