Pelaku begal mobil Pajero di Hutan Cifor, Kecamatan Bogor Barat pada Selasa (11/7/2023) akhirnya ditangkap pihak kepolisian. Ia berhasil dilumpuhkan setelah kaki kanannya ditembak dengan timah panas.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika pelaku begal Vincent Rivaldy (18) berpura-pura hendak membeli mobil Pajero milik korban, Ninda Oktavia (31) yang diiklankan via e-commerce.
“Korban dan pelaku sudah sempat bertemu dua kali. Pada pertemuan kedua, pelaku mengajak korban untuk test drive dan memeriksa mobil tersebut ke bengkel. Namun bukannya ke bengkel, korban malah dibawa ke Hutan Cifor,” ujar Bismo, Sabtu (5/8/2023).
Di lokasi tersebut pelaku menyerang korban dengan memiting lehernya. Tak berhenti di situ pelaku juga sempat menodongkan senjata api dan meminta uang sebesar Rp10 juta.
Namun korban berhasil melepaskan diri lalu lompat dari mobil miliknya hingga terjatuh. Pelaku kemudian membawa kabur mobil tersebut beserta surat-suratnya ke sejumlah kota seperti Bandung dan Tangerang. Mobil itu kemudian dijual pelaku dengan harga Rp300 juta.
“Karena sempat kabur saat ingin ditangkap akhirnya kami berikan tindakan tegas terukur. Dari tangan pelaku kami mengamankan barang bukti mobil Pajero Sport bernomor polisi F 1327 BU, BPKB, kartu ATM, dan 2 handphone,” beber Bismo.
Pelaku begal kemudian dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara itu, pihak kepolisian tengah mendalami kasus ini karena diduga adanya sindikat pencurian dengan kekerasan.