NEWS24XX.COM – Seorang balita disiram air panas. Pelakunya diduga ibu kandungnya sendiri.
Polisi kini masih mendalami kejadian tersebut.
Balita perempuan yang menjadi korban air panas di Kampung Cikuda, Desa/Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, harus menjalani perawatan medis.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha Hidayat mengatakan, berdasarkan data sementara dari keterangan beberapa saksi, kejadian ini sudah berlangsung pada tanggal 4 Agustus 2023 kemarin.
Korban balita berinisial NAK (3 bulan) diduga menjadi korban penyiram air panas yang di duga di lakukan oleh ibu kandungnya sendiri sudah menjalani tindakan operasi pengangkatan jaringan kulit yang melepuh oleh dokter rumah sakit.
Tindakan medis menurut Kapolsek berjalan dengan baik dan lancar. Saat ini kondisi umum balita sudah lebih baik.
“Penyidik sudah lakukan penanganan sejak hari kejadian. Sudah kita lakukan gelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Proses penyelidikan dan pendalaman akan terus kita lakukan. Kami pihak kepolisian masih fokus untuk proses penyembuhan sang bayi dan nantinya kami akan melanjutkan proses penyelidikan tersebut apabila sang bayi sudah diperbolehkan pulang,” kata Kompol Bayu Rabu 9 Agustus 2023.
Kapolsek mengaku senang, dikarenakan Rabu sore pukul 17.30 WIB pihak RSUD Cileungsi memperbolehkan bayi pulang ke rumahnya.
“Pihak Kepolisian akan menjemput kedua orangtua bayi untuk dilakukan proses pemeriksaan,” ujar Kapolsek. ***