Polres Bogor bakal menindaklanjuti laporan dari orang tua bayi yang tertukar. Siti Mauliah (37) telah dimintai keterangan untuk proses penyelidilan maupun mediasi.
“Kami sudah menerima laporan dan saat ini telah selesai melaksanakan audiensi tentang permasalahan dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ungkap Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda ketika menghadiri press conference di Mako Polres Bogor, Jumat (11/8).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, pihaknya telah menerima pihak korban Soti Mauliah (37) yang didampingi penasihat hukumnya. Pihak kepolisian pun telah mengantongi runutan peristiwa tersebut.
Kasus itu akan ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor. Rencananya, proses pendalamannya akan segera dilakukan untuk mencari anak dari Siti Mauliah yang tertukar sejak Juli 2022 silam.
“Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini. Mohon bersabar proses sedang dilakukan pendalaman,” tegasnya.
Yohannes meyakinkan, polisi juga akan menginterogasi pihak-pihak terkait peristiwa. Mulai dari manajemen RS Sentosa hingga keluarga lain atau Pasien B, yang diduga bayinya tertukar dengan Siti Mauliah.
Sebelumnya, Siti Mauliah sudah melakukan upaya secara kekeluargaan ke RS dan Pasien B. Akan tetapi, belum ada hasil atau titik terang dari polemik itu. Lantaran Pasien B itu dianggap emggan melaksanakan tes DNA.
Kuasa Hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap afuan itu bisa segera ditindaklanjuti. Dengan demikian, kliennya bisa mengetahui bayinya yang asli.
“Sudsh dari awal mereka mencari informasi sendiri dan kami (kuasa hukum) baru masuk Juni dan langsung meminta rumah sakit tes DNA. Dugaan kami pada satu pihak (bayinya berada), tapi kepolisian yang lebih berwenang menyelidikinya,” tandasnya.