NEWS24XX.COM – Kakek cabul itu ditangkap polisi satu jam setelah keluarga korban melaporkan ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestro Jakarta Timur.
Pria tua renta yang berprofesi sebagai tukang tukang servis sofa dan gorden keliling diamankan polisi usai meremas remas dada seorang murid SD.
Wakapolres Metro Jakarta Timur AKBP Ahmad Fanani mengatakan, penyidik unit PPA Polrestro Jakarta Timur begitu mendapat informasi atas aksi cabul kakek U langsung mendatangi korban guna meminta laporan tindak pidana pelecehan seksual oleh pelaku.
Langkah ini dilakukan polisi terkait viralnya video rekaman CCTV yang menampilkan aksi bejat kakek cabul tersebut. “Setelah dilaporkan pada Sabtu (12/8/2023), berselang 45 menit, pelaku langsung dibekuk di kediamannya atas kerja sama Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur dan unit Jatanras,” ujar AKBP Fanani kepada awak media, Senin (14/8/2023).
Dihadapan penyidik Polres Jaktim, pelaku U mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonohnya itu. Alasan kakek cabul uni melakukan perbuatan bejat karena sedang dalam birahi.
Penyidik Polres Jaktim menjerat kakek cabul dengan pasal 76E Jo pasal 82 Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2017 atas perubahan kedua Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Pelaku diancam pidana penjara 15 tahun dan denda paling banyak Rp15 Miliar,” tutur AKBP Fanani.
Sebelumnya, Ketua RT Imam Maulana mengatakan, pelaku diketahui sering keliling di sekitar lokasi kediamannya sebagai tukang servis sofa dan gorden keliling menggunakan sepeda.
Aksi bejat pelaku awalnya dipergoki salah seorang wanita paruh baya di lokasi kejadian. Wanita yang disebutnya mengenakan jilbab hitam menyaksikan pelaku tengah meraba dada anak perempuan tersebut.
Saksi melihat pelaku melecehkan anak itu, ketika dipergoki pelaku langsung tarik tangannya. Untuk menutupi aksi bejatnya tidak dicurigai saksi, pelaku bilang dia lagi menunggu tas murid SD lainnya yang ditinggal di lokasi.
Perempuan berjilbab itu lalu menyuruh anak perempuan tersebut untuk segera pulang ke rumah. Karena masih merasa resah, perempuan itu meminta Ketua RT Imam untuk mengecek kamera CCTV yang kebetulan mengawasi lorong gang di lokasi kejadian.
Ketika rekaman CCTV, benar saja kakek cabul itu melancarkan aksi pelecehan seksual terhadap korbna yang masih duduk di bangku SD. Polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lainnya yang tidak melapor karena keluarganya malu. ***