News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Astaga! Pengamen Jalanan Jual dan Sembunyikan Belasan Ribu Pil Koplo

Widia by Widia
17 August 2023
in Crime
0
Setengah Ton Narkoba Diseludupkan Dalam Kemasan Teh Berhasil Disita Polisi Filipina
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Seorang pengamen diringkus personil Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda BantenĀ  di rumahnya yang berlokasi bilangan Ciracas, Kota Serang.
Dari tersangka pengamen berinisial FH (19), diamankan barang bukti 12.250 butir pil koplo jenis hexymer dan 4.500 butir jenis tramadol. Saat ini pengamen yang juga berprofesi sebagai pembuat tato ini ditahan di Mapolda Banten.
Dirresnarkoba Kombes Suhermanto mengatakan tersangka FH ditangkap pada Jumat (11/8) sekitar pukul 13.00 WIB. Suhermanto menjelaskan penangkapan tersangka pengedar pil koplo ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.
“Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat jika tersangka FH yang berprofesi sebagai pengamen dan pembuat tato ini mengedarkan narkoba,” kata Suhermanto kepada Poskota, Kamis (17/8/2023).
Berbekal dari informasi tersebut, Tim Ditresnarkoba selanjutnya bergerak melakukan pendalaman informasi. Sekitar pukul 13.00, petugas melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.
Dalam penggeledahan, kata Ditresnarkoba, ditemukan 11 toples, masing-masing toples berisi 1000 butir pil hexymer dan 25 plastik klip bening masing-masing berisi 50 butir. Selain itu diamankan juga 450 strip atau 4500 butir pil tramadol.
“Dua jenis obat keras ini tidak sembarang diperjualbelikan belikan dan sejatinya harus disertai resep dokter. Bersama barang buktinya, tersangka diamankan ke Mapolda Banten untuk dilakukan pemeriksaan,” terang Suhermanto didampingi Kasubdit Kompol Didid Himawan.
Dalam pemeriksaan, Suhermanto menjelaskan bahwa bisnis haram ini sudah dilakukan tersangka FH sekitar 3 bulan. Tersangka mengaku terpaksa melakukan bisnis obat keras ini karena tergiur dengan keuntungan yang besar.
“Tersangka mengakui penghasilan dari mengamen serta membuat tato tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan. Jadi tersangka melakukan bisnis terlarang ini dengan tujuan keuntungannya bisa menambah kebutuhan,” jelasnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, lanjut Suhermanto, tersangka FH membelinya dari warga Depok berinisial YD (DPO) seharga Rp10,760 juta. Hanya saya, FH tidak mengetahui lokasi tempat tinggal YD karena transaksi dilakukan di jalan.
Previous Post

Penipu influencer Nigeria dipenjara selama 11 tahun di AS dan diperintahkan untuk membayar $1,7 juta

Next Post

Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Next Post
Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?