News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi

Devi by Devi
17 August 2023
in Crime
0
Tersangka Pencabulan Bocah di Toilet Umum yang Kabur Lewat Plafon Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Tewas di Kali Bekasi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

News24xx.com – Tersangka pencabulan bocah di toilet umum kabur lewat plafon Polres Metro Bekasi Kota, ditemukan tewas di Kali Bekasi.

Tersanagka yang merupakan seorang tahanan berinisial M (40) ditemukan tewas karena tenggelam di kali Bekasi yang sebelumnya melarikan diri dengan menjebol plafon ruang pemeriksaan Polres Metro Bekasi Kota, Selasa pagi.

Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi mengungkapkan, bahwa M (40) merupakan tersangka dari kasus pencabulan remaja laki-laki berusia 15 tahun. Peristiwa dengan kejahatan seksual tersebut dikatakannya, terjadi pada Rabu (29/12/2021) lalu.

“Ya kejadian tersebut karena korban tengah bermain di sekitar lokasi, serta sehari sehari dari pelaku bekerja sebagai pemulung,” ujar Kombes Aloysius Suprijadi dalam keterangannya.

M (40) dengan hal itu menghampiri serta mengiming Imingi korban dengan yang Rp 5.000 supaya remaja 15 tahun mau untuk diajak olehnya di tempat toilet umum.

Saat berada di toilet umum, pelaku memberikan uang senilai Rp 2.000, dimana jumlah tersebut berbeda dengan apa yang sebelumnya dijanjikan.

“Pelaku lalu membekap, dan memaksa tindakan oral kepada korban dilokasi WC umum tersebut,” sambungnya Kombes Aloysius Suprijadi.

Tak sampai disana, pelaku nampak semakin tak terkendali nafsunya, M (40) paksa buka celana korban, dan melakukan tindakan sodomi.

“Pada kejadian tersebut, korban segera mengadu ke keluarga, setelah itu dilaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” ujarnya.

Lalu pada Kamis 30 Desember 2021, polisi melakukan penangkapan dan Penahanan terhadap tersangka, M (40).

Tersangka saat itu dijerat tindak pidana perbuatan Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 82 UU RI Nomor 17 tahun 2016.

Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 289 KUHP.

“Ancaman kurungan penjara terhadap tersangka M (40) paling lama 15 tahun dan denda Rp5.000.000.000 (lima miliar rupiah)” pungkasnya.***

Previous Post

Astaga! Pengamen Jalanan Jual dan Sembunyikan Belasan Ribu Pil Koplo

Next Post

Kebakaran Terjadi di Hotel Kawasan Panglima Polim, 3 Orang Tewas!

Next Post
Karena Pengaruh Alkohol, Pria di Merauke Cekcok dan Tewas Terbakar dalam Rumah

Kebakaran Terjadi di Hotel Kawasan Panglima Polim, 3 Orang Tewas!

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?