Media sosial digegerkan dengan beredarnya sebuah akun youtube bernama Sunnah Nabi. Akun tersebut diduga melakukan penistaan dan pelecehan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Dalam profilnya Akun youtube channel Sunnah Nabi itu menjelaskan bahwa channel tersebut menampilkan animasi Nabi Muhammad: “Channel ini dikhususkan menampilkan Video2 Animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur,” demikian yang tertera pada profil channel.
Isi dari channel Sunnah Nabi yaitu kumpulan film animasi yang seolah menghina dan mengolok-olok Nabi Muhammad SAW.
Di antaranya sebuah tayangan film animasi Channel Sunnah Nabi yang berjudul ‘Nabi Muhammad Perencana Pernikahan’.
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.
Bahkan,di bagian akhir video youtube dikatakan si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat.
Kemudian, sang narator mengajak dan mempengaruhi penontonnya dengan membuat sebuah pertanyaan. ‘Apakah kalian benar-benar berpikir bahwa orang ini dapat membimbing kalian masuk surga?’
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengetahui peredaran film tersebut, meminta pemerintah tegas menghentikan penistaan Nabi Muhammad SAW berupa film animasi di Channel Sunnah Nabi.
Wakil Ketua Umum MUI, Buya Anwar Abbas meminta pihak berwajib menangkap pelaku yang memproduksi serta yang mengedarkannya pertama kali.
Hal ini agar keresahan di kalangan umat islam tidak semakin meluas yang bisa berakibat kepada terganggunya stabilitas dan kerukunan dalam kehidupan bermasyarakat di negeri ini. “Dan hal itu tentu jelas-jelas sama-sama tidak kita inginkan,” kata dia, Jumat (18/8/2023).
Film tersebut memuat beberapa kejanggalan yang menyudutkan Nabi Muhammmad SAW, salah satunya ada visualisasi wajah Rasulullah SAW yang dilarang dalam Islam.
Buya Anwar menegaskan, kalau cerita yang termuat dalam video tersebut diikuti dari awal sampai akhir, apalagi yang bersangkutan memperlihatkan sosok Nabi Muhammad yaitu suatu hal sangat tercela dan tabu dalam Islam.