News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home Crime

Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Devi by Devi
19 August 2023
in Crime
0
Polres Bogor Tangkap 21 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

NEWS24XX.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor menangkap 21 pelaku penyalagunaan narkoba. Puluhan pelaku ini ditangkap dalam kurun waktu dua minggu terakhir dari 14 kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Bogor.

Wakapolres Bogor, Kompol Fitra Zuanda didampingi Kasat Narkoba, AKP Ilham kepada wartawan Jumat 18 Agustus 2023 mengatakan, ada lima kasus perdaranan narkotikan jenis sabu dan sembilan kasus sediaan farmasi.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap 21 orang tersangka yang di antaranya 20 orang laki-laki dan 1 seorang perempuan.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tangan para pelaku yakni sabu seberat 16,69 gram, sediaan farmasi sebanyak 11.601 butir dan 77 butir psikotropika.

Modus operandi yang di lakukan para pelaku ini ialah dengan cara sistem tempel, ataupun COD (bertemu langsung dengan pembeli).

Kompol Fitra menjelaskan, jaringan peredaran para pelaku ini sendiri mencakup wilayah Kabupaten Bogor.

Faktor yang membawa mereka masuk dalam lingkungan barang terlarang ini yakni faktor ekonomi.

Para tersangka penyelahgunaan narkotika ini akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) ayat (1), pasal 112 ayat (2) ayat (1) undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 4 tahun , paling lama 20 tahun, dan maksimal seumur hidup atau pidana mati.

Sementara untuk pelaku penyalahgunaan obat-obatan sedian Farmasi di jerat dengan Pasal 196, Pasal 197 No 36 tahun 2009 undang-undang RI tentang Kesehatan serta pasal 59 UU No.5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 15 tahun penjara. ***

Previous Post

Pria Dibacok Rekan Saat Tagih Uang Setoran Narkoba

Next Post

3 Oknum Polri Ditangkap Penyidik PMJ Terkait Jual Beli Puluhan Pucuk Senpi

Next Post
3 Oknum Polri Ditangkap Penyidik PMJ Terkait Jual Beli Puluhan Pucuk Senpi

3 Oknum Polri Ditangkap Penyidik PMJ Terkait Jual Beli Puluhan Pucuk Senpi

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?