NEWS24XX.COM – Media sosial menyiarkan korban yang terluka akibat terkena bacokan. Polisi lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, Kepolisian Polsek Ciomas berhasi amankan empat pelaku tawuran yang membuat korban terluka.
Empat pelaku yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan pembacokan menggunakan senjata tajam di Jalan Raya Laladon, Desa Laladon, Kecamatan Ciomas, kini menjalani pemeriksaan.
Kaposlek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi mengatakan, empat pelaku yang diamankan ini berinisial F, S, RS, dan R. Para pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 17 tahun atau dibawah umur.
“Selain empat pelaku, kami juga amankan barang bukti berupa tiga buah parang dan satu clurit,” kata Kompol Iwan Kamis 17 Agustus 2023.
Menurut Kapolsek, kejadian pembacokan ini sudah terjadi pada tanggal 12 Agustus 2023 kemarin.
Bermula ketika dua kelompok remaja dari berbagai sekolah berbeda membuat janji untuk melakukan aksi tawuran setelah saling tantang di media sosial.
Mereka lalu bertemu di Jalan Raya Baru Laladon, Ciomas, Bogor. Dilokasi yang ramai ini, aksi koboi jalanan dua kelompok dimulai.
Akibat tawuran dan saling serang dengan senjata tajam ini akibatkan empat orang menjadi korban, salah satu korbannya yang menderita luka serius hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit UMMI Kota Bogor.
“Saat ini empat orang pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Ciomas,” ungkap Kaposlek. ***