News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Ada Sindikat Penjualan Senpi Ilegal Ratusan Juta di e-commerce

Widia by Widia
23 August 2023
in News
0
Anak Durhaka, Gegara Dilarang Main Game Online PUBG, Remaja Ini Tega Tembak Mati Ibunya
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polda Metro Jaya menangkap sindikat penjualan senjata api ilegal. Para pelaku biasa menjual senjata ini melalui e-commerce dengan harga bisa ratusan juta.
“Harga bervariasi, di sini ada 2 kelompok. Kami berkolaborasi dengan Puspomad, harganya bahkan dijual cukup mahal, ratusan juta,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dilansir Jawa Pos, Selasa (22/8).
Para pembeli sebetulnya ditipu juga oleh para pelaku. Sebab, para pelaku membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) palsu supaya seolah-olah senjata yang dijualnya adalah asli.
“Korban-korbannya sebenernya ditipu, ditipu bahwa ini kartu asli dengan membayar ratusan juta oleh karenanya disini kita tetapkan penyuplainya untuk dijadikan tersangka,”jelas Hengki.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api (senpi) ilegal. Pengungkapan kasus ini berkat kerja sama Polda dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).
“Ini sebenernya masih banyak yang sifatnya masih rahasia,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.
Karyoto menyebut, proses pengembangan kasus masih berjalan. Sehingga belum seluruh materi penyidikan bisa diungkap ke publik demi kepentingan pengejaran pihak-pihak lain yang terlibat.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, salah satu tersangka yang ditangkap adalah R. Dia merupakan penyuplai senjata terhadap teroris di Bekasi, Jawa Barat, Dananjaya Erbaning.
Tersangka R lanjut adalah seorang warga sipil dan berstatus residivis. Dia pernah ditangkap oleh Subdit Resmbob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 2017 silam.
“Inilah inisial R dari kalangan sipil yang juga menjual kepada tersangka teroris yaitu senjata api pabrikan. Oleh karenanya ini residivis tentunya hukumannya akan berbeda. Residivis mengulangi perbuatannya,” jelas Hengki.
Para pelaku jual beli senjata api ilegal juga mencatut TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Mereka membuat kartu tanda anggota (KTA) palsu. Para pelaku dalam jaringan ini juga melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer, meski bukan bagian dari kalangan militer.
Previous Post

Korupsi Masih Merajalela, Megawati Minta Jokowi Bubarkan KPK

Next Post

Mayat ditemukan terkunci di toilet kereta India setelah melakukan perjalanan lebih dari 560 mil

Next Post
Mayat ditemukan terkunci di toilet kereta India setelah melakukan perjalanan lebih dari 560 mil

Mayat ditemukan terkunci di toilet kereta India setelah melakukan perjalanan lebih dari 560 mil

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?