Belum lama ini jajaran di lingkungan polsek dan Polres Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) marak mendapat laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Bayangkan saja, dalam waktu berdekatan. Yakni berkisar Juli dan Agustus.Petugas kepolisian, khususnya di Polsek Nunukan mendapat tiga laporan curanmor.
Selain itu, di Polres Nunukan juga demikian. Mendapat tiga laporan curanmor.Maraknya kasus curanmor itu pun langsung direspon sigap oleh petugas.
Yang mana didapati kalau para pelaku berjumlah lima orang. Namun sayang, kalau kelimanya masih berusia di bawah umur.Mereka adalah MI (17), NS (16), AA (14), NA (16) dan MN (16).
Setelah NS dan AA terciduk, keduanya lantas mengaku. Kalau aksi curanmor itu juga melibatkan tiga orang temannya yang lain.
Dikatakan Taufik, dalam menjalankan aksinya kelima pelaku membagi peran masing-masing dalam menyantroni kendaraan korbannya.
Kemudian seluruh aksi yang dilakukan kelima orang pelaku dimaksud memanfaatkan kendaraan yang tidak terkunci ganda.
Kepada polisi, diketahui aksi pencurian yang mereka lakukan masih sebatas membongkar dan melengkapi spare part kendaraan sejumlah pelaku.
Kendati para pelaku telah diamankan petugas, namun aksi dan sepak terjang kelima remaja badung itu masih terus didalami pihak kepolisian. Seperti cara mereka melakukan curanmor, hingga otak dan dalang dibalik peristiwa hukum tersebut.
“Karena masih berstatus di bawah umur, kini penyidik terus dikebut untuk menyelesaikan kasusnya,” pungkasnya.