NEWS24XX.COM – Dugaan adanya kongkalikong antara pejabat negara dengan pengusaha terkait mark up pengadaan alat kesehatan (alkes) dibongkar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tidak tanggung tanggung, dana yang digelembungkan dalam proyek itu disinyalir bisa mencapai 500 sampai 5.000 persen dari harga asli.
Adanya permainan kotor itu disampaikan Alexander Marwata dalam dialog pimpinan KPK dengan asosiasi usaha dalam rangka mendorong pembangunan integritas pada dunia usaha. Dialog itu digelar di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Menurut Alex panggilan akrab Alexander Marwata, sektor kesehatan sangat rawan terlibat kasus suap dan gratifikasi.
“Pada praktiknya tidak jarang penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500% hingga 5000% dari harga asli,” ujar Wakil Ketua KPK Alex melalui keterangan resmi KPK yang dilihat, Jumat (25/8/2023).
Pihaknya lanjut Alex mengingatkan para pengusaha yang berkecimpung di dunia alkes untuk sama-sama mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di sektor tetsebut. Alasannya, anggaran di sektor kesehatan yang dikucurkan pemerintah sangat tinggi.
Dikatakan Alex, diistributor hanya menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, melainkan hanya memberikan dukungan. Namun pihaknya meminta agar pihak dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi jug ikut menjadi vendor.
“Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pake lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” pinta Alex. Pihaknya juga mengingatkan agar pengusaha bisa turut serta melaporkan ke KPK, jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang di lapangan.
Para pengusaha juga diharapkan agar tidak perlu takut jika mendapat ancaman atau pemerasan dari penyelenggara negara.
“Kami senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu jangan khawatir, pasti akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” imbuh Alex.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyebutkan pemerintah memberikan anggaran dalam APBN cukup besar kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yakni Rp85,5 triliun pada 2023. Pada anggaran tahun 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6% dari APBN sehingga nilainya mengalami kenaikan 8,1% dibanding 2023.
Dikatakan Ghufron, besarnya anggaran harus dikelola dengan baik agar tidak ada oknum yang memamfaatkan kesempatan baik dari pihak penyelenggara negara maupun pihak swasta. KPK mengedukasi para pelaku usaha agar tidak terjebak praktik tindak pidana korupsi di sektor kesehatan. ***