News24xx
No Result
View All Result
No Result
View All Result
News24xx
No Result
View All Result
Home News

Polres Yapen Ringkus Tiga Pengedar Ganja

Widia by Widia
28 August 2023
in News
0
Polres Yapen Ringkus Tiga Pengedar Ganja
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Polres Kepulauan Yapen meringkus tiga pengedar narkoba di wilayahnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita paket ganja seberat ratusan gram.
Kasat Reserse Narkoba Polres Kepulauan Yapen, Iptu Zainudin Abubakar mengatakan, ketiga pelaku tertangkap di lokasi terpisah Dua orang di antaranya terciduk di kawasan Jalan Mohammad Yamin.
“Ada tiga pelaku kami tangkap, yakni SWA (31), SF (47) dan MRB (27). Total 114 gram ganja kami amankan  dari ketiganya,” jelas Zainudin kepada KabarPapua.co, Senin 28 Agustus 2023.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan SWA di lampu merah Jalan Gajah Mada, Distrik Yapen Selatan pada Jumat 36 Agustus 2023 pukul 19.45 WIT. Dari tangan SWA, polisi mengamankan 2 paket ganja ukuran sedang dan kecil.
“Pelaku kami tangkap saat berkendara sepeda motor di lampu merah. Saat kami geledah, anggota menemukan 2 paket ganja, salah satunya tersimpan di saku celana kiri,” terangnya.
Dari hasil pengembangan, polisi mengantongi identitas dua pelaku lainnya berinisial SF dan MRB. Keduanya tertangkap di kawasan Jalan Mohammad Yamin, pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 21.18 WIT.
“Mereka ini menyewa kamar di sebuah penginapan di kawasan Jalan Padat Karya. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sebuah bungkus plastik hitam amplop coklat besar berisi paket ganja,” bebernya.
Zainudin menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Kepulauan Yapen. Atas perbuatannya, ketiganya terancam Pasal 111 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Previous Post

Buntut Cedera Kaki Semakin Parah, Jongho ATEEZ Bakal Jalani Operasi

Next Post

Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditingkatkan ke Penyidikan

Next Post

Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ditingkatkan ke Penyidikan

Browse by Category

  • Advertorial
  • Advertorial Indragiri Hilir
  • Advertorial Siak
  • Bengkalis
  • Business
  • Crime
  • Culture
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Gallery
  • Health
  • Hukum
  • Indragiri Hilir
  • Indragiri Hulu
  • International
  • Kampar
  • Kuantan Singingi
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Politics
  • Riau
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Siak
  • Sports
  • Tak Berkategori
  • Tour de Siak
  • Travel
  • World

Browse by Tags

Aceh bali Bengkalis Brigadir J BTS celebrity coronavirus Covid-19 crime Curanmor DPRD Riau Ferdy Sambo health india indonesia Indra Kenz inhil international jambret Kampar Korupsi KPK Kuansing narkoba national Papua Pekanbaru pembunuhan pemerkosaan pencabulan pencurian Penganiayaan Piala Dunia 2022 Polda Riau polisi Polri riau Rohil Rohul sabu siak technology Tewas TNI Viral
Logo News24xx

  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • About Us
  • Akun Saya
  • Checkout
  • Contact
  • Contact Us
  • Cyber Media Guidelines
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Keranjang
  • Laman Contoh
  • News24xx.com
  • News24xx.com Backup
  • Pricing
  • Redaksi
  • Toko

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?