NEWS24XX.COM – Motif penculikan disertai penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres dan dua temannya juga oknum TNI mulai terungkap.
Korban Imam Syukur sengaja diculik oleh oknum Paspampres untuk dipaksa menyerahkan uang tebusan Rp50 juta.
Sebab, korban Imam Masykur warga asal Bireuen, Aceh diketahui menjual obat secara ilegal.
“Korban kan pedagang obat ilegal. Kalau diculik dan dilakukan pemerasan, mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Imam Syukur ternyata sengaja diculik oleh oknum Paspampres dengan motif pemerasan.
Menurut Kolonel CPM Irsyad, oknum Paspampres Praka RM bersama dua temannya sempat meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Diduga permintaan tidah diindahkan korban Imam sehingga berujung penyiksaan.
“Mereka minta Rp50 juta tapi enggak dipenuhin kan akhirnya disiksa terus. Pada saat disiksa mungkin penyiksaan itu berat, akhirnya meninggal,” ujarnya.
Selain seorang Paspampres, dua lainnya lanjut Irsyad berasal dari kesatuan direktorat topografi dan satuan Kodam Iskandar Muda.
Penyiksaan yang dinilai cukup sadis dan tidak berprikemanusian terjadi di kawasan Jakarta Pusat beberapa hari lalu.
Sebelumnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengaku prihatin dan bakal mengawal kasus oknum Paspampres yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Pernyataan Panglima TNI diungkap Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono.
“Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat,” kata Julius kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Korban diduga mengalami penyiksaan cukup parah hingga menghembus nafas terakhir di tangan tiga pelaku. Kasus itu kini ditangani Puspom TNI dan ketiga terduga pelaku sudah dilakukan penahanan. ***