Pomdam Jaya Jayakarta terus mendalami kasus penculikan seseorang bernama Imam Masykur yang menyebabkan dirinya kehilangan nyawa. Penyidik militer telah memeriksa 8 orang saksi hingga saat ini.
“Saksi yang sudah kami periksa jumlahnya sudah 8 orang, baik dari pihak keluarga Imam Masykur, pihak korban yang pada saat itu bersama saat kejadian pertama menolong korban untuk supaya tidak diculik,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).
Beberapa pihak yang diperiksa yaitu saksi mata saat kejadian penculikan Imam Masykur, hingga pihak keluarga Imam. Ada juga seorang penjual obat yang sempat diculik juga oleh pelaku Praka Riswandi Manik dkk sebelum akhirnya dibebaskan. “Itu (korban yang dilepas) kita periksa sebagai saksi,” jelas Irsyad.
Pemuda bernama Imam Masykur (25 tahun) warga Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh dilaporkan meninggal dunia akibat diculik dan dianiaya beberapa oknum militer.
Akun media sosial Twitter (sekarang X) dengan username @Aceh membuat sebuah postingan yang menyatakan oknum tersebut terdiri atas 3 orng TNI yaitu dari Paspampres dan 2 orang anggota TNI. Berdasarkan postingan akun tersebut, kejadian berawal saat Imam Masykur menghilang karena diduga diculik pada 12 Agustus di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Setelahnya, keluarga Imam menyatakan masih dihubungi melalui telepon dari korban. Pelaku bahkan mengirimkan video penyiksaan korban kepada keluarga sebelum video akhirnya viral di media sosial.
Video pertama memperlihatkan korban dipukul berulang kali di bagian punggung menggunakan benda tumpul. Saat yang bersamaan pelaku mengancam pihak keluarga untuk segera mentransfer uang tebusan Rp 50 juta. Pelaku tersebut juga mengatakan apabila uangnya tidak segera dikirimkan, korban akan dihabisi kemudian dibuang ke sungai.
Di video lain terlihat punggung korban yang sudah dipenuhi luka lebam dan berdarah. Korban juga diketahui menelepon temannya guna meminta bantuan agar dapat meminjamkan sejumlah uang sesuai permintaan pelaku. Dia mengaku sudah tidak kuat disiksa lagi. Setelah itu, korban tidak dapat dihubungi dan tidak kunjung pulang ke rumah. Akhirnya pihak keluarga yang diwakili Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus.
Namun setelah berhari-hari tidak ada kabar dari korban, baru pada 24 Agustus pihak keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat guna menjemput Imam Masykur yang telah meninggal.