Fujianti Utami atau akrab disapa Fuji, serius melaporkan eks manajer ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Laporan ini dibuat setelah Fuji dinilai tidak ada itikad baik dari mantan manajer untuk menyelesaikan permasalahan.
Polisi belum menenerima laporan yang dibuat Fuji lantaran ada bukti yang diminta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Salah satunya berupa dokumen kontrak kerja sama dengan beberapa brand atau klien.
“Insya Allah lusa tanggal 7 akan kembali lagi akan membuat laporan,” kata Sandy Arifin, pengacara Fuji, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/9/2023).
Terkait total kerugian yang dialamuli Fuji, menurut pria yang juga sempat menjadi pengacara Gisella Anastasia, masih sedang dihitung ulang sampai sekarang.
“Sampai sekarang kita masih hitung secara lengkap. Kita belum bicara secara lengkap karena belum resmi bikin LP,” tuturnya.
Wijayono Hadi Sukrisno yang juga tim pengacara Fuji menambahkan, pihaknya sejatinya menginginkan masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Akan tetapi keinginan tersebut tidak terwujud mengingat eks manajer Fuji tidak kooperatif.
“Dari bulan Juli dan bulan Agustus kita minta ada kewajiban yang harus ditunaikan. Awal Agustus kita somasi tapi tidak ada itikad baik,” tuturnya.
Sebelumnya, H. Faisal selaku ayahanda Fuji mengungkapkan total dana yang diduga digelapkan milik Fuji angkannya kurang lebih mencapai Rp 1 miliar. Dia sangat menyayangkan eks manajer Fuji tega melakukan tindakan tak terpuji.
Padahal Fuji, kata H. Faisal, sudah menganggap eks manajer sebagai bagian dari keluarga dan diperlakukan dengan sangat baik, dan bahkan digaji dengan angka yang besar.